Secara historis Islam datang pada masa di mana kedudukan
seorang wanita hanya sebatas pemuas nafsu, mereka tidak punya hak atas dirinya
sendiri bahkan mereka tidak lebih dari komoditas yang bisa di jual belikan
kapan saja dan memiliki anak perempuan adalah aib yang begitu besar dalam
keluarga sehingga mereka rela menguburnya hidup-hidup.
Maka dari itu kedatangan Islam merupakan awal titik
keberadaan hakiki seorang perempuan, Islam mengangkat martabat perempuan
sehingga mereka punya hak atas dirinya sendiri dan memulyakannya dengan
aturan-aturan dan batasan-batasan tertentu bagi kaum perempuan dewasa ini di
fahami sebagai alat pengekang kebebasan perempuan atas propaganda-propaganda
yang diusung oleh kaum orentalis.
Dari sekian banyak aturan dan batasan-batasan itu etika
dalam berhias yang merupakan kebiasaan yang sangat kental dengan cirri khas
seorang perempuan dan hampir menjadi rutinitas wajib setiap hari lebih-lebih
ketika hendak bepergian.
Maka disini penulis akan menjelaskan etika dalam berhias yang
sedikit sekali bagi kaum hawa yang mengetahuinya, lebih-lebih
mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Agar mereka tidak hanya tahu
tentang cara me –make Up wajah dan memoles fisik mereka dengan lihai, tetapi
jugak tahu tentang etika yang akan kami tulis di bawah ini.
1 MENATA NIAT
Hati yang menjadi muara niat segala pekerjaan harus di tata
dengan begitu rapi terlebih dahulu Rasulullah SAW bersabda :
أيما إمرأة إستعطرت فخرجت فمرت على قوم ليجدوا ريحها فهي زانية (رواه
الحاكم )
Artinya “ siapapun Wanita yang memakai wewangian kemudian dia melewati suatu kaum agar mereka
mencium baunya berarti ia berzina” (HR.al-Hakim)
Dari cuplikan hadits Di atas kita dapat memahami betapa
beliau sangat mengecam wanita yang memakai wewangian agar mengundang lawan
jenisnya untuk mencium baunya. Jadi, bukan hanya sekedar berhias , tapi harus
disertai dengan niatan yang dilegalkan oleh syari’at dan tak kalah penting
ialah menampakkan dan mempertontonkan pada orang yang bukan mahromnya agar apa
yang kita lakukan tidak hanya sebuah pekerjaan semata tetapi jugak bernilai
pahala dan jauh dari lembah dosa, contoh ketika kita memakai wewangian kita
berniat agar orang yang berada disekitar kita tidak merasa risih dangan kehadiran kita ataupun juga berniat agar
orang yang berjalan dengan kita tidak merasa malu dengan kita.
2. TIDAK MELANGGAR SYARI’AH
Setelah menata niat dengan baik maka poin kedua yagn juga
sangat urgen ialah keselarasan berhias tersebut dengan rambu-rambu syari’at,
tidak sampaimelewati batas-batasan yang sudah digariskan oleh sya’riat.misalnya
, tetap menutupi aurat tidak vulgar dan yang paling penting adalah tidak
mengubah ciptaan Alloh yang mana pekerjaan ini menjadi hal yang banyak digemari
wanita.mereka para wanita sudah tidak menghiraukan aturan dan norma agama
seperti menyambung rambut mencukur alis dan lain sebagainya semua itu hanyalah
untuk mempercantik diri.
3.BERHIAS DENGAN SEDERHANA
Poin ketiga ini harus jugak diperhatikan oleh kaum hawa tak
jarang dari kaum wanita ketika berdandan masuk dalam kategori over atu
berlebihan dalam pandangan syari’at seperti memakai Lipstick dengan warna yang
mencolok, menggunakan pakaian yang serba ketat, make up yang sangat tebal dan
menggunakan parfum yang sangat menyengat yang bisa menarik perhatian lawan
jenis. Maka dua poin di atas belum cukup ketika poin ketiga ini belum di
terapkan.
Jadi seoprang wanita yang berhias harus membatasi diri
mereka dengan norma agama sehingga tidak mengundang fitnah yang bisa
mencelakakan dirinya sendiri baik di dunia atupun di akhirat, kaum hawa
biasanya ketika ia hendak bepergian keluar rumah maka make upnya tentu lebih
sempurna dari pada ketika menghadapi suami padahal pada kenyataannya dalam
syari’at islam didepan suamilah mereka harus menampakkan diri mereka dengan
hiasan yang paling baik bukan malah sebaliknya.
Maka kami mengajak kepada kaum hawa marilah kita berhias
alakadarnya usahakan supaya tidak menimbulkan fitnah yang bisa membahayakan
akhirnya dari kami trimakasih telah membaca artikel kami semoga bermanfaat
aminnnnn.
di kutip dari :al-Miftah Magazine