Thursday, August 16, 2018

Pengertian Qiro’ah sebenarnya.

Orang yang berhadst  besar baginya tidak diperbolehkan membaca al-Qur’an dan hanya diperbolehkan memberlakukan al-qur’an di dalam hatinya, atau membaca dengan cara ditaqti’ (di putus-putus) bagaimana yang sebenarnya pengertian dari Qiro’ah itu.?


Dalam pertanyaan di atas dapat kita jawab dan kita raba-raba bahwa qiro’ah itu adalah membaca atau menyuarakan sesuatu sehingga sesuatu itu bisa terdengar oleh orang lain dan orang yang berada disekitar kita, akan tetapi kadang orang menganggap bahwa membaca dalam hati itu jugak termasuk qiro’ah apakah benar itu.?

Dalam kitab Khozinatu Al-Asror Shahifah 55 Maktabah Haramain menyebutkan sebagai berikut:

إعلم : أن القراءة  هي تصحيح الحروف بلسانه بحيث يسمع نفسه فإن صحح الحروف من غير أن يسمع نفسه لايكون ذالك قراءة في اختيار الهندواني والفضلي لأن مجرد حركة للسان لاتسمى قراءة.بلا صوت لأن الكلام اسم لمسموع مفهوم ز.اهـ وقيل : إذا صحح الحروف يجوز أن يسمع نفسه وهو إختيار الكرخي لأن القراءة فعل اللسان وذالك بإقامة الحروف دون السماع لأن السماع فعل السامع لاالقارئ وفي المحيط الاصح قول الشيخين أي الهندواني والفضلي كذافي الحلبي مع شرح الكبير . اهـ وقيل وجه الألوية أن الغرض الأهم من القراءة إنما هو تصحيح معانيها لظهور معانيها ليعمل بمافيها كذافي روح البيان .اهـ

Keterangan : ketahuilah sesungguhnya Qiro’ah (membaca) adalah membenarkan huruf-huruf dengan lisan, yang sekira suaranya itu bisa didenger oleh dirinya sendiri. Bilamana membenarkan huruf-huruf Al-Qur’an dengan suara yang tidak bisa didenger oleh dirinya sendiri, maka tidaklah disebut dengan Qiro’ah menurut pendapat yang dipilih oleh Al-Handawani dan Al-Fudhali karena menggerakkan lisan dengan tanpa bersuara itu tidak bisa disebut membaca sebab yang dinamakan kalam adalah sebutan untuk sesuatu yang bisa di denger dan bisa di fahami.

 Sedangkan menurut Qiel apabila ia membenarkan huruf-huruf al-Qur’an maka ia diperbolehkan memperdengarkan pada dirinya sendiri , itu adalah yang dipilih oleh Al-Karkhi, karena yang dinamakan qiro’ah adalah perbuatan lisan sedangkan lisan itu menduduki beberapa huruf, bukan memperdengarkan suara karena perbuatan mendengar itu perbuatan orang yang mendengarkan bukan orang yang membaca . Didalam karya Al-Muhith, meurut pendapat yang ashoh adalah pendapat Al-Handawani dan Al-Fudhali begitu pula dalam Al-Halabi serta syarakh al-Kabir.

Sedangkan menurut Qiel lain Wajah yang lebih utama sesungguhnya tujuan itu lebih penting dari pada Qiro’ah (membaca) karena  tujuannya adalah membenarkan makna-makna Al-Qur’an agar makna-makna tersebut bisa jelas dan apa yang terkandung di dalam makna tersebut diamalkan, begitu pula menurut keterangan dalam karya Ar-Ruh al-bayan.(al-Inaya)