Assalamualaikum wr. Wb.
Melanjutkan pertanyaan dalam rubrik konsultasi akidah edisi
nomor lalu, saya ingin bartanya.apakah yang dimaksud firqah-firqah seperti Ahmadiyah,Ismailiyah,Wahhabbiya,Syi'ah dan Ahlusunah Waljamaah.
Alamualaikum Wr. Wb.
Ijma’ yang merupakan proritas untuk diamalkan,sudah pasti
ijma’ para sahabat Rasulullah SAW.
Mereka adalah sekelompok insane pilihan Nabi sendiri yang hidup di masa
kenabian, paling dekat jaraknya setelah periode Rasullullah.mereka adalah santri
dankader nabi yang dipersiapkan untuk
menybarkan akidah,syariah dan ahlakislam,ke mana pun,sesudah nabi wafat,dan
agama islam sudah disempurnakan oleh allah.
Nabi SAW bersapda ‘’ ‘Alaikum bi sunnati wa sunnat
al-khulafa al-rasyidin min ba’di’’yang artinya,’’bagimu sunnahku dan sunnah
atau ijtihad para penerus yang diberi petunjuk oleh allah sesudahku.’’kulafaur
rasyidin adalah empat sahabat nabi
pilihan,yang secara ijma’disepakati
menjadi sumber hukum ketiga sesudah al-Qur’an dan sunnah.
Standar untuk menukur setiap firqah itu, masuk
kategori’’al-firqah-al-najiyah’’,kelompok yang selamat,atau tidak,berdasarkan
hadis iftiraq,yaitu jika firqah itu mengikuti atau sesuai petunjuk-petunjuk
ketiga sumber agama tersebut.apa bila mengikuti sumber-sumber itu secara
simultan,konsisten dan konsekuen,insyallah termasuk
dalam’’al-firqah al-najiyah.’’para ulama menyebutkan,kaum khawarij dan rawafidz
tidak termasuk al-firqah al-najiyah.
Adapun jika dalam perkembangan berikutnya mereka berganti
baju yang berbeda,itu soal lain.sekarang memang banyak bermunculan firqah
didalam tubuh umat Islam.adakah ini berkaitan dengan kedua induk
tersebut, khawarij dan rawafidz .jawabnya ada pada pertanyan ini;apakah
firqah-firqah yang disebutkan itu sudah’’menyesuaikan diri’’dengan kriteria’’firqah
yang selamat’’seperti disampaikan dalam hadis shaih mutawatir itu,hadis yang
perawinya dapat diprcaya.
Artikel by : Al-Inaya.blogspot.com
sumber : Menjawab Pertanyaan Musykil oleh H. Muhammad Baharun
sumber : Menjawab Pertanyaan Musykil oleh H. Muhammad Baharun