Asalammualaikum Wr.Wb,
Di jawa timur dan di Indonesia secara umumnya akhir akhir
ini terutama sejak peringatan Maulid Nabi SAW lalu banyak selebaran yang
sengaja diedarkan berisi pernyataan yang membangkitkan pertentangan masalah
khilafiyah (Furu’iyah). Buletin yang disebarkan di Masjid dan tempat pengajian
lainnya itu mengecam tahlil, talqin, ziarah kubur sampai vonis bid’ah
dhalalahnya mereka yang mengadakan
peringatan maulid Nabi SAW. Dengan bahasa yang kasar, dan mengenyampingkan
diskusi terbuka mereka memusyrikkan
orang yang membaca tahlil dan membaca kitab maulid. Klaim kebenaran secara
sepihak ini cukup mengganggu kerukunan antara sesama Muslim dalam mempraktekkan
amalan-amalan yang dikerjakan mayoritas umat sejak zaman walisongo (perintis
penyiaran Islam ditanah jawa). Dan tantangan ini sudah jelas dapat mengganggu
hubungan baik persatuan (Ukhuwah Islamiyah). Bagaimana kita bersikap menghadapi
provokasi ini.?
Alaikumsalam,Wr,Wb,
Khalifiyah(perbedaan
pendapat ahli fiqh) alias masalah furu’iyah adalah masalah klasik yang tidak
relevan lagi untuk kita pertentangkan.biasanya persoalan ini muncul dan
sengajaa dimunculkan karena adanya ambisi kelompok dan klaim kebenaran dari
pihak yang berkepentingan.jika benar semata-mata untuk mencari kebenaran ilmiah,sesungguhnya
harus di dasari pemahaman yang memadai tentang agama:bahwa masalah furu’iyah
ini adalah persoalan alternatif yang masing-masing pihak tentunya punya
argumentasi untuk menjadi pegangan.
Mengenai bid’ah para ulama
membagi menjadi dua: bid’ah hasanah dan bid’ah sayyi’ah.yang pertama adalah
mengembangkan ajaran Nabi Muhammad SAWdalam konteks maslahat dan perubahan
social.sayidina ‘Umar bin al-Khattab RA mengembangkan jamaah shalat tarawih di
luar petunjuk rinci dari Nabi.Kemudian dikatakan sebagai “ni’mal bid’ah
hadhihi”atau bidah yang nikmat alias baik adalah yang ini (al-muwatta’,231).
Sedangkan bid’ah sayyi’ahadalah
upayah menambah –nambah ketentuan agama yang sudah jelas ada
petunjuknya.misalnya shalat subuh dua raka’at, karena ada yang merasa segar
usai tidur,kok terlalu sdikit jika dua raka’at,maka ia menginginkan ditambah
lagi 4 raka’at .maka yang ingin adalah bid’ah sayyi’ah,esat dan
menyesatkan.baca kitab Qawa’id al-ahkam fi mashali al-anam dan fath al-bari
misalnya, mengenai pembagian bid’ah ini.
Tidak semua bid’ah
terlarang,karna itu takseorang pun layak mencurigai ijtihad ulama itu sebagai
bid’ah , karena ada pembagian bid’ah menurut para ulama juga. Yang tidak
diperkenankan itu bid’ah yang bertentangan dengan syari’at. Sedangkan amaliyah
yang diperkirakan dapat menambah syi’ar dibolehkan oleh Islam. Sebab agama ini
lahir tidak ditengah budaya yang vakum.
Tak seorangpun boleh secara kaku
membawa ajaran Nabi Muhammad SAW kelorong buntu dengan mengutip-ngutip nama Al-Qur’an dan Assunnah
dengan mengattakan ini bid’ah, haram, syrik dan kafir kecuali dengan dalil yang
jelas petunjuknya; dan bukan dengan prasangka dan dugaan. Karena pada dasarnya
semua itu hukum asalnya adalah halal keuali ada dasar nash yang melarang suatu
perbuatan itu dengan jelas.
Untuk saat ini karena akselerasi
prubahan social, mestinya kita lebih kreatif untuk menjawab persoalan dan
tantangan zaman yang makin komplek. Banyak sekali pristiwa yang tidak pernah
dialami Nabi dan para sahabat muncul di zaman ini, dan sekaligu memerlukan
kepastian hukum bagi umat. Tidk mungkin ajaran islam ini kita kembalikan perish
seperti setting lebih 14 abab lampau. Karena agama Islam selalu relevan di
setiap saat dan tempat (shalih Likulli zaman wa makan).
Tahlil, pembacaan maulid, memperingati
Isro’mi’roj dan sebagainya itu adalah bi’ah hasanah. Konteks sosialnya tidak
perlu dicari pada nilai-nilai dizaman nabi, karena zamannya sudah berubah tapi
Islam memberika ruang yang sejuk bagi adat umat yang berkembang. Oleh karena
itu ulamak ilmu Al-Ushul menggariskan hukum “ Al-Adatu Muhakkamatun”
(tradisi masyarakat itu adalah hukum).dalam upaya tahlil yang dibaca adalah
zikir-zikir bersumber Al-Qur’an dan assunnah, namun tatacaranya adalah adat
masing-masing umat yang di apresiasi. Adapu peringatan maulid Nabi adalah
ekpresi umat dalam menghormati Nabi yang dilembagakan dalam perbacaan
syiroh(biografi) Rasulullah. Sikatp kita menghadapi” prasangka anti tahlil” ini
harus tetap bersabar, dan jika mungkin dapat melayani diskusi yang menjelaskan,
bahw semua amalan yang kita laksanakan ini ada landasan argumentasinya.
Artikel by : al-Inaya.blogspot.com
Artikel by : al-Inaya.blogspot.com