Wednesday, July 4, 2018

Fitnah Al-Harj, Fenomena Maraknya Pembunuhan Di Akhir Zaman

Dari Syaqiq, dia mengatakan: suatu ketika saya bersama Abdullah dan Abu Musa rhuma, keduanya berkata: Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ بَيْنَ يَدَيْ السَّاعَةِ لَأَيَّامًا يَنْزِلُ فِيهَا الْجَهْلُ وَيُرْفَعُ فِيهَا الْعِلْمُ وَيَكْثُرُ فِيهَا الْهَرْجُ وَالْهَرْجُ الْقَتْلُ.

 “Menjelang datangnya hari Kiamat ada hari-hari dimana kebodohan diturunkan, ilmu diangkat, dan banyak terjadi Al-Harj. Al-Harj itu adalah pembunuhan.” Al-Bukhari 7062

***
Di antara fitnah akhir zaman yang wajib diperhatikan oleh setiap muslim adalah fenomena al-harj (pembunuhan). Fitnah tertumpahnya darah seorang muslim ini masuk dalam kategori fitnah yang akan banyak menimpa di akhir zaman. Fitnah al-harj juga berhubungan dengan fenomena umat Islam yang digambarkan seperti hidangan di meja makan yang siap disantap oleh banyak orang.

Fitnah pembunuhan atas kaum muslimin bisa dipicu oleh banyak sebab. Pertama; adanya umat Islam yang bekerja untuk musuh-musuh Islam demi mendapat sekeping dunia, mereka rela menjual darah umat Islam demi mengais rupiah dari musuh musuh Islam. Kedua; disebabkan karena paham batil berupa ideologi takfir yang sembrono, dimana umat Islam di luar kelompoknya atau yang tidak sepaham dengannya langsung dikafirkan, untuk selanjutnya darah mereka dihalalkan. Ketiga; Karena faktor fanatisme golongan dan perebutan kekuasaan atau urusan duniawi semata. Namun, di luar faktor tersebut, fenomena fitnah pembunuhan yang menimpa pada umat Islam lebih banyak disebabkan kebrutalan musuh-musuh Islam. Rasulullah saw menggambarkan merebaknya fenomena al-harj di akhir zaman:

وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لاَ تَذْهَبُ الدُّنْيَا حَتَّـى يَأْتِيَ عَلَى النَّاسِ يَوْمٌ لاَ يَدْرِي الْقَاتِلُ فِيمَ قَتَلَ؟ وَلاَ الْمَقْتُولُ فِيمَ قُتِلَ فَقِيلَ: كَيْفَ يَكُونُ ذَلِكَ؟ قَالَ: الْهَرْجُ، الْقَاتِلُ وَالْمَقْتُولُ فِي النَّارِ.

‘Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah dunia lenyap hingga datang kepada manusia suatu hari di mana seorang pembunuh tidak tahu kenapa dia membunuh, demikian pula orang yang dibunuh tidak tahu kenapa dia dibunuh,’ beliau ditanya, ‘Bagaimana hal itu (bisa terjadi)?’ Beliau menjawab, ‘Banyaknya pembunuhan, orang yang membunuh dan terbunuh berada di dalam Neraka.’” HR Muslim, no 2908

Mahalnya darah seorang muslim

Jika seorang muslim terbunuh oleh orang kafir karena keimanannya, maka hal itu tergolong dalam mati syahid yang dijanjikan pahala besar. Namun jika pembunuhnya adalah orang muslim lainnya karena bekerja untuk musuh musuh Islam, maka sungguh ia merupakan kebodohan dan kerugian yang sangat besar bagi pelakunya. Rasulullah  Shallallahu alaihi wa sallam mengingatkan adanya ancaman yang berat bagi yang membunuh seorang mukmin atau sekedar terlibat di dalamnya.

لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللهِ مِنْ قَتْلِ مُسْلِمٍ

Lenyapnya dunia lebih ringan di hadapan Allah daripada membunuh seorang Muslim. [HR at-Tirmidzi dan an-Nasâ`i]

Dalam riwayat lain disebutkan dari Abu Darda’, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

كُلُّ ذَنْبٍ عَسَى اللَّهُ أَنْ يَغْفِرَهُ إِلاَّ مَنْ مَاتَ مُشْرِكًا أَوْ مُؤْمِنٌ قَتَلَ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا.

Semua dosa itu masih mungkin diampuni oleh Allah kecuali dosanya orang yang mati dalam keadaan musyrik atau orang yang membunuh orang mukmin lainnya dengan sengaja. (HR. Abu Dawud 4270)

Ancaman bagi yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja

Karena mahalnya nyawa seorang mukmin, maka membunuhnya secara tidak sengaja pun tetap mendapat hukuman yang berat; dosa kepada Allah harus ditebusnya dengan puasa 2 bulan berturut-turut, kepada keluarga korban harus membayar diyat senilai 100 unta (atau setara 2,5 milyard), dan kelak pada hari kiamat akan Allah pertemukan dengan pihak terbunuh untuk ditegakkan keadilan atasnya. Jika demikian berat hukuman bagi yang membunuh karena tidak sengaja, lalu bagaimana dengan yang membunuh dengan sengaja?

Allah Ta’ala berfirman,

وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا

“Dan barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahanam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya.” (QS. An Nisa’: 93)

Dalam satu riwayat disebutkan dari Ubadah bin Ash-Shamit bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ قَتَلَ مُؤْمِنًا فَاعْتَبَطَ بِقَتْلِهِ لَمْ يَقْبَلِ اللَّهُ مِنْهُ صَرْفًا وَلاَ عَدْلاً.

Barangsiapa membunuh seorang muslim lalu dia bergembira dengan pembunuhan tersebut, maka Allah tidak akan menerima taubat dan tebusannya.” (HR. Abu Dawud)

Bukan hanya itu, urusan menumpahkan darah adalah perkara yang pertama kali kelak akan dimintai pertanggungjawaban pada hari berbangkit kelak. Jika seseorang bisa terbebas dari perkara ini, maka ia akan lebih mudah menghadapi hisab lainnya. Namun jika ia terjerat dalam perkara ini, maka ia pun akan sulit selamat dari perkara lainnya.

Karenanya, nabi saw menyebutkan bahwa manusia yang paling bahagia di akhir zaman adalah mereka yang terselamatkan dari beragam fitnah, terutama fitnah pembunuhan terhadap seorang mukmin. Dari Al-Miqdad bin Al-Aswad ra, dia berkata: “Demi Allah, aku mendengar Rasulullah saw telah bersabda: “Orang yang berbahagia adalah orang yang terjauhkan dari fitnah, orang yang berbahagia adalah orang yang terjauhkan dari fitnah, orang yang berbahagia adalah orang yang terjauhkan dari fitnah. Adapun orang yang tertimpa fitnah lalu dia bersabar, maka alangkah baiknya dia.” (HR. Abu Dawud 4263) Wallahu a’lam bish shawab,(al-Inaya/Arr)