Showing posts with label April. Show all posts
Showing posts with label April. Show all posts

Friday, August 3, 2018

Istinjak yang di Qiyaskan dengan batu.

Dalam kitab sudah kita ketahui apalagi yang sudah lama bergelut dibidang ilmu agama dan berdomisili dalam pondok pesantren tentunya sudah tidak asing lagi yang mananya syarat-syarat istinjak menggunakan selain air, di dalam kitab fiqih banyak dijelaskan namun kadang kita lupa dan perlu mengulang kembali dan mengingat kembali hal tersebut sehingga otak akan merespon dan ingat masa-masa silam dalam pesantren.

 Adapun sesuatu yang dapat di buat bersuci atau istinjak dengan menggunakan selain air atau suatu benda yang disamakan dan diqiyaskan dengan batu adalah:

1. Perkara tersebut harus berupa barang yang suci
2. Perkara tersebut harus keras,
3. Perkara tersebut harus menghilangkan atau mencabut najis dan bisa menyerap najis,
4. Perkara tersebut tidak dimulyakan syarak.

Disebutkan dalam kitab Kasyifatussaja fi syarhi safinatunnaja shahifah : 18 Maktabah Hidayah.

واعلم أن ما هو مقيس على الحجر الحقيقي وهو ما إذا وجد القيود الاربعة فيسمى حجرا شرعيا  يجوز الاستنجاء به 
الاول أن يكون طاهرا فخرج به النجس كالبعر والمتنجس كالحجر المتنجس. 
والثاني ان يكون جامدا فلو استنجا برطب من حجر أوغيره كماء الورد والخل لم يجزئه.
والثالث أن يكون قالعا للنجاسة منشفا فلا يجزئ الزجاج والقصب الاملس ولا الترب المتناثر بخلاف التراب الصلب إلى أن قال –
والربع أن يكون غير محترم خرج به المحترم كمطعوم الادمي كالخبز ومطعوم الجن كالعظم وكالجزء منه كيده ويد غيره وكذنب البعير المنفصل وأما الجلد فالاظهر أنه إن كان مدبوغا جاز الاستنجاء به وإلا فلا كما قاله الحصيني. اهـ

Keterangan : ,Ketahuilah bahwa sesungguhnya setiap perkara itu bisa diqiyaskan pada batu secara hakiki (sebenarnya) yaitu suatu perkara yang ditemukan empat kereteria maka bisa disebut batu secara syar’I dan boleh dipergunakan untuk beristinjak.

Pertama : Perkara tersebut harus suci maka dikecualikan sesuatu yang najis . seperti kotoran hewan dan perkara yang terkena najis seperti batu yang terkena najis.

Ke-dua : barang tersebut harus keras, dan andaikan seseorang beristinjak dengan batu yang basah dan lainnya  sseperti air kembang mawar dan air cuka maka hukumnya tidak mencukupi.

Ke-Tiga : Perkara tersebut harus bisa menghilangkan atau mencabut najis dan bisa menyerap najis. Maka tidak cukup beristinjak dengan menggunakan kaca , bamboo yang halus  dan tidak mencukupi pula beristinjak dengan menggunakan debu yang halus . lain halnya dengan tanah yang keras maka bisa mencukupi.

Ke-empat : Perkara tersebut tidak dimuliakan, maka dikecualikan perkara yang dimuliakan . seperti makanan manusia, semisal roti, atau sesuatu yang menjadi makanan jin seperti tulang dan anggota jus dari badan manusia, seperti tangannya sendiri atau tangan orang laindan ekornya unta yang sudah terpisah, sedangkan istinjak dengan menggunakan kulit , menurut qoul adzhar atau qoul yang lebih jelas hukumnya diperinci, jika kulit tersebut telah disamak, maka boleh dibuat istinjak, dan jika belum disamak maka tidak diperbolehkan.

Demikian artikel yang kami tulis semuga bermanfaat dan jika anda suka dengan artikel ini bisa di share dengan teman anda yang lain (Al-Inayah)

Wednesday, July 25, 2018

Kiat jadi H.Mabrur

Bagi yang Allah karuniai kecukupan rizki maka hendaklah dia menunaikan ibadah haji, karena haji merupakan kewajiban dan rukun Islam.

Barangsiapa yang menunaikan ibadah haji menurut cara dan tuntunan yang disyariatkan, maka insya Allah dia termasuk dalam kandungan sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam yang berbunyi:

العُمْرَةُ إِلىَ العُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا وَالْحَجُّ الْمَبْرُوْرُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةَ

“Umrah ke umrah adalah penghapus dosa diantara keduanya. Dan haji mabrur tidak ada balasan baginya kecuali surga” (HR. Bukhari – Muslim).

Haji mabrur adalah haji yang sesuai dengan tuntunan syar’i, menyempurnakan hukum-hukumnya, mengerjakan dengan penuh kesempurnaan dan lepas dari dosa serta terhiasi dengan amalan shalih dan kebaikan.

Bila ada yang bertanya, bagaimanakah kriteria haji mabrur?

Pertama: Ikhlas, seorang hanya mengharap pahala Allah, bukan untuk pamer, kebanggan, atau agar dipanggil oleh masyarakatnya “pak haji” atau “bu haji”.

وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّـهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ ۚ وَذَٰلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ ﴿٥﴾

“Mereka tidak disuruh kecuali supaya beribadah kepada Allah dengan penuh keikhlasan” (QS. Al-Bayyinah: 5)

Kedua: Ittiba’ (meneladani) kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, dia berhaji sesuai tata cara haji yang diperaktekkan oleh Nabi dan menjauhi perkara-perkara bid’ah haji. Beliau sendiri bersabda:

خُذُوْا عَنِّيْ مَنَاسِكَكُمْ

“Contolah cara manasik hajiku” (HR. Muslim).

Ketiga: Harta untuk berangkat hajinya adalah harta yang halal. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

إِنَّ اللهَ طَيِّبٌ, لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا

“Sesungguhnya Allah itu baik, Dia tidak menerima kecuali dari yang baik” (HR. Muslim).

Keempat: Menjauhi segala kemaksiatan, kebid’ahan dan penyimpangan.

الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَّعْلُومَاتٌ ۚ فَمَن فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي الْحَجِّ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللَّـهُ ۗوَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَىٰ ۚ وَاتَّقُونِ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ ﴿١٩٧﴾

“Barangsiapa yang menetapkan niatnya untuk haji di bulan itu maka tidak boleh rafats (kata-kata tak senonoh), berbuat fasik dan berbantah-bantahan pada masa haji” (QS. Al-Baqarah: 197).

Kelima: Berakhlak baik antar sesama, tawadhu dalam bergaul, dan suka membantu kebutuhan saudara lainnya.

Alangkah bagusnya ucapan Ibnu Abdil Barr dalam At-Tamhid (22/39): “Adapun haji mabrur, yaitu haji yang tiada riya’ dan sum’ah di dalamnya, tiada kefasikan, dan dari harta yang halal”.
Semoga Allah menganugerahkan kita haji mabrur.(al-inaya/msl)

Tuesday, July 24, 2018

Menjuluki Nabi Musa dengan Preman, Aisyah Cewek Gaul dan Traveler

Mohon tanggapan untuk dai yang menyebut Musa Preman para nabi dan menyebut Aisyah wanita solihah, cewek gaul, seorang traveler. Karena ucapannya bisa menyakitkan hati kaum muslimin…

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan kepada kita, agar selalu waspada dalam menjaga lisan. Anggota badan yang satu ini, bisa jauh lebih berbahaya dari pada tangan dan kaki. Karena lepas kontrol lisan, bisa menyebabkan pelakunya terjerumus ke neraka jahanam.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan,

وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ لاَ يُلْقِى لَهَا بَالاً يَهْوِى بِهَا فِى جَهَنَّم

“Sesungguhnya ada seorang hamba mengucapkan satu kalimat yang mendatangkan murka Allah, diucapkan tanpa kontrol akan tetapi menjerumuskan dia ke neraka.” (HR. Bukhari 6478)

Al-Hafidz Ibn Hajar mengatakan dalam Fathul Bari ketika menjelaskan hadis ini, yang dimaksud diucapkan tanpa kontrol adalah tidak direnungkan bahayanya, tidak dipikirkan akibatnya, dan tidak diperkirakan dampak yang ditimbulkan. Hal ini semisal dengan firman Allah ketika menyebutkan tentang tuduhan terhadap Aisyah:

وَتَحْسَبُونَهُ هَيِّنًا وَهُوَ عِنْد اللَّه عَظِيم

“Mereka sangka itu perkara ringan, padahal itu perkara besar bagi Allah.” (QS. An-Nur: 15)

Terutama ketika orang sedang berkelakar, sering sekali dia tidak kontrol, sehingga keluar kalimat celaan atau kata yang tidak selayaknya diucapkan. Karena itulah, al-Quran menyebutkan, diantara sebab orang menghina Allah dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, adalah ketika dia sedang bergurau.

Allah berfirman,

وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ . لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ

“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan manjawab, “Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja”. Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman… (QS. at-Taubah: 65 – 66)

Ayat ini turun berkaitan dengan sikap seorang munafiq yang menyebut Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat sebagai orang yang paling rakus ketika makan, jika bicar gak bisa dipegang, dan paling penakut ketika ketemu musuh. Lalu perkataan orang munafik ini dilaporkan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Akhirnya orang ini berusaha untuk untuk meminta maaf kepada beliau, dan beralasan bahwa dia hanya bergurau, tidak ada maksud serius untuk menghina Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat.

Namun tidak dipedulikan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di saat itulah, Allah menurunkan firman-Nya di atas. (Tafsir Ibnu Katsir, 4/171)

Selanjutnya anda bisa menilai, ketika ada yang menyebut Nabi Musa ‘alaihis salam dengan preman, dengan maksud bercanda. Sekalipun tidak ada niat melecehkan, setidaknya dia melakukan kesalahan besar, tindakan kurang adab terhadap status kenabian.

Hindari Kata Ambigu Berkonotasi Negatif

Allah melarang para sahabat untuk menggunakan kalimat yang disalah gunakan oleh Yahudi ketika memanggil Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَقُولُوا رَاعِنَا وَقُولُوا انْظُرْنَا وَاسْمَعُوا وَلِلْكَافِرِينَ عَذَابٌ أَلِيمٌ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu katakan (kepada Muhammad): “Raa’ina”, tetapi Katakanlah: “Unzhurna”, dan “dengarlah”. dan bagi orang-orang yang kafir siksaan yang pedih. (QS. Al-Baqarah: 104)

Kata raa’ina [رَاعِنَا] memiliki dua kemungkinan makna,

[1] Turunan dari kata raa’a – yuraa’i yang artinya perhatikan. Sehingga kata raa’ina bermakna ‘Perhatikanlah kondisi dan keadaan kami’.

[2] Turunan dari kata ru’unah [رعونة], yang artinya orang tolol. Sehingga kata raa’ina bisa bermakna ’orang tolol di kalangan kami.’

Para sahabat ketika bergaul bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mereka memohon agar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memperhatikan kemampuan mereka dalam menangkap pelajaran dan hadis dari beliau. Merekapun mengatakan ’ya Rasulullah, raa’ina’, yang artinya “Ya Rasulullah, perhatikanlah kami.”

Namun ternyata kebiasaan ini dimanfaatkan oleh orang yahudi untuk menghina Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka turut mengatakan, ”Ya Muhammad, raa’ina.” maksud mereka, ‘Hai Muhammad, orang tolol di kampung kami.’

Kemudian Allah melarang para sahabat untuk menggunakan kalimat ini, sebagai gantinya Allah perintahkan mereka untuk menggunakan kalimat undzurnaa, yang maknanya sama.

Pelajaran yang bisa kita ambil, bahwa ketika ada sebuah kalimat yang ambigu, bisa bermakna baik dan bisa sebaliknya, bermakna buruk, kita dilarang untuk menggunakannya, dan diarahkan untuk menggunakan kata lain yang sepadan sebagai gantinya. Apalagi jika kata itu hanya mengandung makna negatif.

Preman itu Konotasinya Negatif

Ada yang beralasan, maksud si Da’i, dia ingin menjelaskan kepada audiens dengan bahasa yang bisa mereka pahami. Karena semua nabi diutus oleh Allah dengan lisan kaumnya. Allah berfirman,

وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ رَسُولٍ إِلَّا بِلِسَانِ قَوْمِهِ لِيُبَيِّنَ لَهُمْ

“Kami tidak mengutus seorang rasulpun, melainkan dengan bahasa kaumnya, supaya ia dapat memberi penjelasan dengan terang kepada mereka..” (QS. Ibrahim: 4)

Sanggahan:

Justru itu, kami orang Indonesia, paham bahasa Indonesia.. lisan kami memahami, kata preman memiliki konotasi yang tidak baik. Dan jika maksudnya ingin menyebut ‘Orang sangat kuat fisiknya’, lisan kami tidak pernah memahami bahwa kata ‘preman’ bisa dimaknai ‘Orang sangat kuat fisiknya’.

Andai ada bahasa kami yang menyebutkan makna preman untuk konotasi yang tidak menyimpang, tentu masyarakat tidak akan mempermasalahkannya. Mengingat lisan kami memahami, kata preman memiliki konotasi yang tidak baik, maka kami mempermasalahkan.

Coba kita tengok KBBI arti dari kata preman,

preman1/pre·man/ /préman/ n 1 partikelir; swasta; 2 bukan tentara; sipil (tentang orang, pakaian, dan sebagainya); 3 kepunyaan sendiri (tentang kendaraan dan sebagainya); orang — , orang sipil, bukan militer; mobil — , mobil pribadi (bukan mobil dinas); pakaian — , bukan pakaian seragam militer

preman2/pre·man/ /préman/ n cak sebutan kepada orang jahat (penodong, perampok, pemeras, dan sebagainya)

Jika yang dimaksud sang dai adalah makna pertama, yaitu orang sipil atau bukan tentara, nampaknya sangat tidak nyambung dengan apa yang dibicarakan sang dai. Sehingga tinggal makna yang kedua.

A’isyah – Cewe Gaul, Seorang Traveler

Subhanallah…

Adakah wanita solihah cewe gaul – traveler?

Kalau anda memiliki seorang bayi gaul, mungkin anda akan merasa senang. Berbeda ketika seorang mukmin yang baik memiliki cewe gaul, apalagi traveler..

Saya kira, tidak ada dai yang sudi jika istrinya disebut Cewe Gaul…

Beliau istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam… yang dijamin kehormatannya oleh Allah, dengan Allah turunkan surat an-Nur. Sudah seharusnya kita menghormati beliau sebagai istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Kami menyadari, ini ujian bagi sang dai dan bagi kaum muslimin. Kami berharap semoga ini tidak semakin parah.. semoga Allah selalu mebimbing kita ke jalan yang benar…al-inaya/Ks)

Allahu a’lam.

Saturday, July 21, 2018

Tantangan dari Al-Quran

Al-Quran adalah mukjizat terbesar Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan yang terbesar di antara semua mukjizat para nabi.

Syaikh Abdurrahman As-Sa’diy menjelaskan,

ﺍﻟﻤﻌﺠﺰﺓ ﻫﻲ ﻣﺎ ﻳُﺠﺮِﻱ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻰ ﺃﻳﺪﻱ ﺍﻟﺮﺳﻞ ﻭﺍﻷﻧﺒﻴﺎﺀ ﻣﻦ ﺧﻮﺍﺭﻕ ﺍﻟﻌﺎﺩﺍﺕ ﺍﻟﺘﻲ ﻳﺘﺤﺪﻭﻥ ﺑﻬﺎ ﺍﻟﻌﺒﺎﺩ ، ﻭﻳﺨﺒﺮﻭﻥ ﺑﻬﺎ ﻋﻦ ﺍﻟﻠﻪ ﻟﺘﺼﺪﻳﻖ ﻣﺎ ﺑﻌﺜﻬﻢ ﺑﻪ ، ﻭﻳﺆﻳﺪﻫﻢ ﺑﻬﺎ ﺳﺒﺤﺎﻧﻪ ؛ ﻛﺎﻧﺸﻘﺎﻕ ﺍﻟﻘﻤﺮ ، ﻭﻧﺰﻭﻝ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ، ﻓﺈﻥ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﻫﻮ ﺃﻋﻈﻢ ﻣﻌﺠﺰﺓ ﺍﻟﺮﺳﻮﻝ ﻋﻠﻰ ﺍﻹﻃﻼﻕ

“Mukjizat adalah suatu yang Allah turunkan melalui para rasul dan nabi berupa kejadian-kejadian luar biasa (di luar hukum adat/sebab-akibat) sebagai bentuk tantangan bagi manusia. Merupakan berita dari Allah untuk membenarkan apa yang telah Allah utus untuk menguatkan para rasul dan nabi. Seperti terbelahnya bulan dan turunnya Al-Quran. Al-Quran adalah mukjizat terbesar dari para rasul secara mutlak.” (At-Tanbihaat Al-Lathiifah hal. 107)

Tantangan dari Al-Quran

Al-Quran adalah mukjizat yang membuktikan bahwa manusia ini adalah hamba yang lemah dan memiliki Rabb yang harus diibadahi. Al-Quran memiliki mukjizat berupa keindahan susunan kata dan sekaligus memiliki kandungan yang luar biasa berupa hukum, aqidah dan kisah-kisah serta informasi masa depan yang sangat tepat.

Al-Quran memberikan tantangan kepada manusia yaitu tantangan bagi manusia semuanya dan para jin sekalipun agar membuat semisal Al-Quran, walau hanya satu surat saja. Sampai sekarang belum ada yang bisa menjawab tantangan ini, bahkan orang-orang pintar yang tidak percaya adanya tuhan dengan hanya mengandalkan kepintaran mereka, juga tidak bisa menjawab tantangan Al-Quran sampai saat ini.

Allah menurunkan tantangan agar mendatangkan semisal Al-Quran, Allah berfirman,

ﻗُﻞْ ﻟَﺌِﻦِ ﺍﺟْﺘَﻤَﻌَﺖِ ﺍﻟْﺈِﻧْﺲُ ﻭَﺍﻟْﺠِﻦُّ ﻋَﻠَﻰٰ ﺃَﻥْ ﻳَﺄْﺗُﻮﺍ ﺑِﻤِﺜْﻞِ ﻫَٰﺬَﺍ ﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥِ ﻟَﺎ ﻳَﺄْﺗُﻮﻥَ ﺑِﻤِﺜْﻠِﻪِ ﻭَﻟَﻮْ ﻛَﺎﻥَ ﺑَﻌْﻀُﻬُﻢْ ﻟِﺒَﻌْﺾٍ ﻇَﻬِﻴﺮًﺍ

Katakanlah, “Sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa al-Qur’ân ini, niscaya mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengan dia, sekalipun sebagian mereka menjadi pembantu bagi sebagian yang lain. (Al-Israa:88)

Ibnu Katsir menjelaskan,

، فأخبر أنه لو اجتمعت الإنس والجن كلهم ، واتفقوا على أن يأتوا بمثل ما أنزله على رسوله ، لما أطاقوا ذلك ولما استطاعوه ، ولو تعاونوا وتساعدوا وتظافروا ، فإن هذا أمر لا يستطاع ، وكيف يشبه كلام المخلوقين كلام الخالق ، الذي لا نظير له ، ولا مثال له ، ولا عديل له ؟ !0

“Allah mengabarkan bahwa seandainya manusia dan jin seluruhnya bersepakat untuk membuat semisal apa yanh diturunkan kepada Rasul-Nya, mereka tidak akan bisa dan tidak mampu, walaupun mereka saling menolong dan membantu. Perkara ini tidak mungkin bisa dilakukan. Bagaimana mungkin perkataan makhluk bisa menyerupai perkataan pencipta yang tidak ada semisalnya, yang mirip dan yang sebanding.” (Tafsir Ibnu  Katsir)

Dalam ayat lain tantangan yang lebih ringan yaitu mendatangkan 10 surat saja.

Allah berfirman,

ﺃَﻡْ ﻳَﻘُﻮﻟُﻮﻥَ ﺍﻓْﺘَﺮَﺍﻩُ ۖ ﻗُﻞْ ﻓَﺄْﺗُﻮﺍ ﺑِﻌَﺸْﺮِ ﺳُﻮَﺭٍ ﻣِﺜْﻠِﻪِ ﻣُﻔْﺘَﺮَﻳَﺎﺕٍ ﻭَﺍﺩْﻋُﻮﺍ ﻣَﻦِ ﺍﺳْﺘَﻄَﻌْﺘُﻢْ ﻣِﻦْ ﺩُﻭﻥِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺇِﻥْ ﻛُﻨْﺘُﻢْ ﺻَﺎﺩِﻗِﻴﻦَ﴿١٣﴾ﻓَﺈِﻟَّﻢْ ﻳَﺴْﺘَﺠِﻴﺒُﻮﺍ ﻟَﻜُﻢْ ﻓَﺎﻋْﻠَﻤُﻮﺍ ﺃَﻧَّﻤَﺎ ﺃُﻧْﺰِﻝَ ﺑِﻌِﻠْﻢِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻭَﺃَﻥْ ﻟَﺎ ﺇِﻟَٰﻪَ ﺇِﻟَّﺎ ﻫُﻮَ ۖ ﻓَﻬَﻞْ ﺃَﻧْﺘُﻢْ ﻣُﺴْﻠِﻤُﻮﻥَ

Bahkan mereka mengatakan, “Muhammad telah membuat-buat al-Qur’ân itu!” Katakanlah, “(Kalau demikian), maka datangkanlah sepuluh surat yang dibuat yang menyamainya, dan panggillah orang-orang yang kamu sanggup (memanggilnya) selain Allâh, jika kamu memang orang-orang yang benar”. Jika mereka (yang kamu seru itu) tidak menerima seruanmu (ajakanmu) itu, maka ketahuilah, sesungguhnya al-Qur’ân itu diturunkan dengan ilmu Allâh, dan bahwasanya tidak ada Tuhan yang haq selain Dia, maka maukah kamu berserah diri (kepada Allah)? (Hud:13-14)

Bahkan Allah turunkan tantangan agar mendatangkan satu surat saja semisal, akan tetapi manusia tidak akan mampu menjawab tantangan tersebut

Allah berfirman,

ﻭَﺇِﻥْ ﻛُﻨْﺘُﻢْ ﻓِﻲ ﺭَﻳْﺐٍ ﻣِﻤَّﺎ ﻧَﺰَّﻟْﻨَﺎ ﻋَﻠَﻰٰ ﻋَﺒْﺪِﻧَﺎ ﻓَﺄْﺗُﻮﺍ ﺑِﺴُﻮﺭَﺓٍ ﻣِﻦْ ﻣِﺜْﻠِﻪِ ﻭَﺍﺩْﻋُﻮﺍ ﺷُﻬَﺪَﺍﺀَﻛُﻢْ ﻣِﻦْ ﺩُﻭﻥِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺇِﻥْ ﻛُﻨْﺘُﻢْ ﺻَﺎﺩِﻗِﻴﻦ ﴿٢٣﴾ﻓَﺈِﻥْ ﻟَﻢْ ﺗَﻔْﻌَﻠُﻮﺍ ﻭَﻟَﻦْ ﺗَﻔْﻌَﻠُﻮﺍ ﻓَﺎﺗَّﻘُﻮﺍ ﺍﻟﻨَّﺎﺭَ ﺍﻟَّﺘِﻲ ﻭَﻗُﻮﺩُﻫَﺎ ﺍﻟﻨَّﺎﺱُ ﻭَﺍﻟْﺤِﺠَﺎﺭَﺓُ ۖ ﺃُﻋِﺪَّﺕْ ﻟِﻠْﻜَﺎﻓِﺮِﻳﻦَ

Jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang al-Qur’ân yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), buatlah satu surat (saja) yang semisal al-Qur’ân itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allâh, jika kamu orang-orang yang benar. Maka jika kamu tidak dapat membuat(nya), dan pasti kamu tidak akan dapat membuat(nya), peliharalah dirimu dari neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu, (neraka itu) telah disediakan bagi orang-orang kafir. (Al-Baqarah: 23-24)

Dalam ayat lainnya Allah berfirman,

ﻭَﻣَﺎ ﻛَﺎﻥَ ﻫَٰﺬَﺍ ﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥُ ﺃَﻥْ ﻳُﻔْﺘَﺮَﻯٰ ﻣِﻦْ ﺩُﻭﻥِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻭَﻟَٰﻜِﻦْ ﺗَﺼْﺪِﻳﻖَ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﺑَﻴْﻦَ ﻳَﺪَﻳْﻪِ ﻭَﺗَﻔْﺼِﻴﻞَ ﺍﻟْﻜِﺘَﺎﺏِ ﻟَﺎ ﺭَﻳْﺐَ ﻓِﻴﻪِ ﻣِﻦْ ﺭَﺏِّ ﺍﻟْﻌَﺎﻟَﻤِﻴﻦ ﴿٣٧﴾ ﺃَﻡْ ﻳَﻘُﻮﻟُﻮﻥَ ﺍﻓْﺘَﺮَﺍﻩُ ۖ ﻗُﻞْ ﻓَﺄْﺗُﻮﺍ ﺑِﺴُﻮﺭَﺓٍ ﻣِﺜْﻠِﻪِ ﻭَﺍﺩْﻋُﻮﺍ ﻣَﻦِ ﺍﺳْﺘَﻄَﻌْﺘُﻢْ ﻣِﻦْ ﺩُﻭﻥِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺇِﻥْ ﻛُﻨْﺘُﻢْ ﺻَﺎﺩِﻗِﻴﻦَ

Tidaklah mungkin al-Qur’ân ini dibuat oleh selain Allâh ; akan tetapi (al-Qur’ân itu) membenarkan Kitab-Kitab yang sebelumnya dan menjelaskan hukum-hukum yang telah ditetapkannya, tidak ada keraguan di dalamnya, (diturunkan) dari Rabb semesta alam. Atau (patutkah) mereka mengatakan, “Muhammad membuat-buatnya.” Katakanlah, “(Kalau benar yang kamu katakan itu), maka cobalah datangkan sebuah surat semisalnya dan panggillah siapa-siapa yang dapat kamu panggil (untuk membuatnya) selain Allah, jika kamu orang yang benar.” (Yunus : 37- 38)

Allah menegaskan bahwa seandainya manusia yang membuat semisal Al-Quran, tentu akan ada banyak pertentangan di dalamnya.

Allah berfirman,

ﻭَﻟَﻮْ ﻛَﺎﻥَ ﻣِﻦْ ﻋِﻨْﺪِ ﻏَﻴْﺮِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻟَﻮَﺟَﺪُﻭﺍ ﻓِﻴﻪِ ﺍﺧْﺘِﻠَﺎﻓًﺎ ﻛَﺜِﻴﺮًﺍ

“Kalau sekiranya al-Qur`ân itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya. (An-Nisaa’:82)(al-Inaya/Msl)

Demikian semoga bermanfaat

Thursday, July 19, 2018

Kentut Dari Farji, Apakah Batal Wudhu?

Tanya ustadz, keluar angin seperti kentut dari vagina, apakah batal wudhunya???

Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Ulama berbeda pendapat mengenai hukum angin yang keluar dari qubul wanita, apakah membatalkan wudhu ataukah tidak.. ada 2 pendapat di sana:

Pertama, keluar angin dari qubul wanita bisa membatalkan wudhu sebagaimana yang keluar dari dubur.

Ini merupakan pendapat Syafiiyah dan Hambali.

An-Nawawi mengatakan,

الخارج من قبل الرجل أو المرأة أو دبرهما ينقض الوضوء ، سواء كان غائطا أو بولا أو ريحا أو دودا أو قيحا أو دما أو حصاة أو غير ذلك ، ولا فرق في ذلك بين النادر والمعتاد ، ولا فرق في خروج الريح بين قبل المرأة والرجل ودبرهما ، نص عليه الشافعي رحمه الله في الأم ، واتفق عليه الأصحاب

Yang keluar dari qubul atau dubur lelaki dan wanita, menyebabkan batal wudhu. Baik bentuknya fases, air kencing, angin, cacing, nanah, darah, kerikil atau benda apapun lainnya. Tidak dibedakan antara yang sering mengalaminya atau yang jarang-jarang. Dan tidak dibedakan antara yang keluar dari qubul wanita atau lelaki atau yang keluar melalui duburnya. Demikian yang ditegaskan as-Syafii – rahimahullah – dalam al-Umm dan disepakati oleh ulama madzhab Syafiiyah. (al-Majmu’, 2/4).

Ibnu Qudamah mengatakan,

نقل صالح عن أبيه في المرأة يخرج من فرجها الريح : ما خرج من السبيلين ففيه الوضوء . وقال القاضي : خروج الريح من الذكر وقبل المرأة ينقض الوضوء

Sholeh meriwayatkan dari ayahnya – Imam Ahmad – tentang wanita yang mengeluarkan angin dari farjinya. Lalu beliau memberi kaidah, ‘Semua yang keluar dari dua dalam membatalkan wudhu.’ Al-Qadhi – Abu Ya’la al-Farra’ – bahwa keluarnya angin dari kemaluan lelaki dan qubul wanita bisa membatalkan wudhu. (al-Mughni, 1/125).

Kedua, angin yang keluar dari qubul tidak membatalkan wudhu.

Ini merupakan pendapat Hanafiyah dan Malikiyah.

Dalam Hasyiyah Ibnu Abidin –Hanafiyah – dinyatkan,

لا ينقض – خروجُ ريح مِن قُبُل وَذَكر ؛ لأنه اختلاج ؛ أي ليس بريح حقيقة ، ولو كان ريحا فليست بمنبعثة عن محل النجاسة فلا تنقض

Tidak membatalkan wudhu – yaitu keluarnya angin dari qubul dan kemaluan lelaki. Karena terjadi secara refleks, artinya bukan kentut yang sejatinya. Jikapun yang keluar adalah angin, itu tidak muncul dari tempat fases, sehingga tidak membatalkan wudhu. (Rad al-Muhtar, 1/136).

Selanjutnya, dalam as-Syarh al-Kabir – Malikiyah – dinyatakan,

إذا خرج الخارج المعتاد من غير المخرجين ، كما إذا خرج من الفم ، أو خرج بول من دبر ، أو ريح من قبل، ولو قبل امرأة ، أو من ثقبة ، فإنه لا ينقض

Ketika benda umumnya keluar dari badan manusia itu keluar dari selain tempatnya, seperti keluar dari mulut atau air kencing keluar dari dubur, atau angin yang keluar qubul, termasuk qubul wanita, atau dari pori-pori, maka ini tidak membatalkan wudhu. (as-Syarh al-Kabir ma’a Hasyiyah ad-Dasuqi, 1/118).

Dari penjelasan di atas, kita bisa memahami titik perbedaan antara Syafiiyah dan Hambali, dengan Hanafiyah dan Malikiyah, dan menilai naji yang keluar dari tubuh manusia.

[1] Menurut Syafiiyah dan Hambali, yang menjadi acuan adalah tempat keluarnya (al-Makhraj). Selama benda itu keluar dari lubang kemaluan depan dan belakang, maka membatalkan wudhu. Terlepas dari apapun benda yang keluar. Bahkan termasuk darah, cacing atau kelerang yang keluar dari dubur atau qubul.

[2] Sementara menurut Hanafiyah dan Malikiyah, benda yang keluar dari tempat keluarnya (ma kharaja minal makhraj). Air kencing keluar dari jalan depan, dan fases keluar dari dubur. Namun jika keluarnya dari mulut atau darah keluar dari dubur, maka ini tidak membatalkan wudhu.

Ada satu hadis yang bisa kita jadikan sebagai acuan dalam memilih pendapat yang paling mendekati. Hadis dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَا وُضُوءَ إِلَّا مِنْ صَوْتٍ أَوْ رِيحٍ

Tidak ada wudhu – karena kentut – kecuali jika ada suara atau ada angin. (HR. Ahmad 10093, Turmudzi 74 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).

Dalam hadis ini, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan keluar angin, tanpa menyebutkan apakah dari jalan kemaluan depan atau belakang.

Karena itu, sebagai dalam rangka mengambil sikap lebih hati-hati, kita menilai bahwa pendapat yang lebih mendekati adalah pendapat Syafiiyah dan Hambali.

Jika Terus-menerus, Ada Udzur

Hanya saja, ada 2 catatan yang perlu diperhatikan,

[1] jika ini terjadi secara terus-menerus, bahkan setiap kali bergerak membungkuk atau bangkit, terkadang keluar angin dari qubul wanita, maka dalam kondisi ini dia memiliki udzur.

Syaikh Muhammad al-Mukhtar as-Syinqithi membahas masalah angin yang keluar dari qubul wanita, beliau lebih memilih pendapat yang mengatakan bahwa angin ini membatalkan wudhu. Kemudian beliau memberi catatan,

إذا أصبح مع المرأة على وجه يتعذر عليها ، أو تحصل لها المشقة والعنت ؛ فحينئذٍ تكون في حكم المستحاضة ، كما لو خرج معها الدم واسترسل في الاستحاضة ؛ فإنها تتوضأ لدخول وقت كل صلاة ، ولا تبالي بعد ذلك بخروج الريح منها، كما لو كان بها سلس الريح من الدبر

Ketika wanita mengalami kondisi yang menyebabkan dia memiliki udzur atau mengalami kesulitan untuk menghindarinya maka dalam kondisi itu dia dihukumi seperti wanita istihadhah. Sebagaimana ketika terus keluar darah pada saat istihadhah. Dia bisa berwudhu setiap kali masuk waktu shalat, selanjutnya setelah itu, dia tidak perlu pedulikan adanya angin yang keluar, sebagaimana orang yang terkena penyakit selalu kentut atau selalu beser. (Syarh Zadul Mustqnai’)

[2] Terjadi was-was sering merasa seolah ada angin yang keluar, sehingga bisa menimbulkan was-was.

Bisa jadi ini hanya gangguan setan, dan sebenarnya dia tidak keluar angin dari qubulnya. Karena itu, kondisi yang mengganggu ini dianggap tidak ada.(al-inaya/Ks)

Demikian, Allahu a’lam.

Sunday, July 15, 2018

Ancama Bahaya Sifat Syirik

Pernah tahu atau pernah baca bahaya AIDS? ngeri banget dah. Maka dibuatlah publikasi dan sosialisasi besar-besaran tentang AIDS. Jadilah AIDS dikenal banyak oleh masyarakat. karena berbahaya juga buat masyarakat selain itu pelakunya yang rentan kena terkadang susah juga diberi tahu “ini lho faktor resikonya”.

Ini bukan nakut-nakuti lho, ternyata bahaya kesyirikan jauh-jauh lebih bahaya lagi dari bahaya AIDS. Kita sangat-sangat berharap, publikasi dan sosialisasinya besar-besaran dan masyarakat tahu tentang kesyirikan.  Mohon maaf, Karena terkadang pelakunya juga agak susah diberitahu. Semoga mereka mendapat hidayah dan kebaikan yang banyak
nih dia bahaya kesyirikan:

1. Pelaku Kesyirikan diancam masuk neraka dan diharamkan masuk surga.[1]

Bahkan bisa diancam kekal abadi dineraka lho…[2]

2. Pelaku kesyirikan seluruh amalannya bisa terhapus tanpa tersisa sekali[3]

Udah capek-capek beramal kebaikan, eh dihapus… bangkrut dah pas hari kiamat

3. Pelaku kesyirikan tidak akan diampuni oleh Allah jika mati dan belum bertaubat dari kesyirikannya[4]

Maksudnya, kalau dosa lainnya, ada kemungkinan diampuni walaupun mati belum bertaubat dari dosa itu, tentunya karena rahmat Allah

4. Kesyirikan adalah kedzaliman yang paling dzalim dan dosa yang paling berdosa

Kalau misalnya Ibu kita dipukul di hadapan kita, tentu marah banget kan.. geram. Nah, ini Rabb kita lho, yang dilanggar haknya, semoga kita gak santai-santai aja atau malah masa bodoh dan pura-pura gak tahu?

5. Kesyirikan itu hakikatnya merendahkan diri kepada makhluk plus pembodohan, padahal manusia itu mulia

Logikanya aja deh

-Masa’ ada sesajen makanan enak-enak buat ditaruh di laut, depan pohon “angker” dan dibiarkan membusuk, mendingkan di makan atau disumbangkan.

-Kepala Sapi dan kerbau yang enak banget dibuat gulai, eh digantung dijembatan atau ditanam dibawah bangunan supaya bangunannya awet dan permisi sama penunggu

-Udah jelas manusia makhluk mulia dan setan aslinya takut ama manusia, eh.. pas lewat pohon atau batu angker malah takut banget sambil bilang “permisi mbah”

-pernah denger gak ada hewan yang kotorannya direbutin buat “ngalap berkah”? coba tanya mbah google deh,  wah ini benar-benar “no comment”

Dan masih banyak lagi bahaya kesyirikan lainnya, kalau mau tahu ya belajar dan cari infromasi. Karena macamnya dan bentuk ada beberapa macam

Semoga kita dihindari bahaya keyirikan dan selalu bisa menjadi hamba Allah yang bertauhid
 Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّهُ ُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ

“Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolong pun.” (QS. Al Maidah: 72).

[2] Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا أُولَئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ

“Sesungguhnya orang-orang yang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang yang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk” (QS. Al Bayyinah: 6).

[3] Allah Ta’ala berfirman,

وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

“Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al An’am: 88).
[4] Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An Nisa’: 48).

[5] Allah Ta’ala berfirman,

وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

“Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar”.” (QS. Lukman: 13).

وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا

“Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An Nisa’: 48).
Semoga bermanfaat (al-Inaya)

Tuesday, July 10, 2018

Sunnah Memakai Sandal?

Benarkah memakai sandal termasuk sunah para Nabi?

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Sandal termasuk pakaian yang menjadi kebiasaan para Nabi.

Allah menceritakan Nabi Musa – alaihis salam – ketika dipanggil di lembah Thuwa, untuk melepas sandalnya,

فَلَمَّا أَتَاهَا نُودِيَ يَا مُوسَى . إِنِّي أَنَا رَبُّكَ فَاخْلَعْ نَعْلَيْكَ إِنَّكَ بِالْوَادِ الْمُقَدَّسِ طُوًى

Ketika ia datang ke tempat api itu ia dipanggil: “Hai Musa.” Sesungguhnya Aku inilah Tuhanmu, maka tanggalkanlah kedua terompahmu; sesungguhnya kamu berada dilembah yang suci, Thuwa. (QS. Thaha: 11-12)

Ibnul Arabi megatakan,

النعال لباس الأنبياء

“Sandal termasuk pakaiannya para nabi.”

Dalam hadis dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau memotivasi umatnya untuk banyak menggunakan sandal. Beliau bersabda,

اسْتَكْثِرُوا مِنَ النِّعَالِ فَإِنَّ الرَّجُلَ لاَ يَزَالُ رَاكِبًا مَا انْتَعَلَ

“Sering-seringlah memakai sandal. Karena seseorang akan selalu naik kendaraan selama dia memakai sandal.” (HR. Ahmad 14874, Muslim 5615 dan yang lainnya)

baca: Perlukah Adzan dala Shlat sendirian 

An-Nawawi membuat judul bab untuk hadis ini,

استحباب لبس النعال وما في معناها

Anjuran untuk memakai sandal atau alas kaki lainnya.

Kemudian beliau menjelaskan maksud hadis,

معناه أنه شبيه بالراكب في خفة المشقة عليه ، وقلة تعبه ، وسلامة رجله ممّا يعرض في الطريق من خشونة وشوك وأذى ، وفيه استحباب الاستظهار في السفر بالنعال وغيرها مما يحتاج إليه المسافر

Maknanya, bersandal disamakan seperti naik kendaraan dalam hal sama-sama meringankan beban, tidak mudah kelelahan, kakinya lebih terjaga dari bahaya di jalan, seperti duri, jalanan yang kasar, atau kotoran. Hadis ini juga menunjukkan anjuran menggunakan sandal atau apapun yang dibutuhkan ketika safar sebagai perbekalan ketika safar. (Syarh Sahih Muslim, 14/73).

baca : Tindakan Istri apabila suami pelit

Kapan memakai alas kaki bernilai pahala?

Pada asalnya, memakai alas kaki termasuk perkara tradisi, siapapun bisa melakukannya, termasuk orang yang tidak beragama. Karena itu, semata memakai sepatu, bukan termasuk amal yang berpahala.

Kapan ini menjadi berpahala?

Jawabannya, jika diniatkan untuk mengikuti perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (al-Imtitsal). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

Sesungguhnya semua amal tergantung niat, dan sesungguhnya pahala yang diperoleh seseorang tergantung niatnya. (Muttafaq ‘alaih).

Itulah pentingnya memiliki ilmu tentang sunah, sehingga setiap kebiasaan kita yang sesuai sunah, bisa kita niatkan dalam rangka mengikuti sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.(al-inaya/Ks) Demikian, Allahu a’lam.