Friday, March 24, 2017

Manfaat bersiwak dalam Islam


Gigi adalah salah satu aset untuk menunjang penampilan seseorang. Dengan gigi yang putih dan bersih, maka kita akan tampak lebih percaya diri dihadapan orang lain. Oleh sebab itu, untuk menjaga agar gigi tetap bersih dan putih salah satunya adalah dengan bersikat gigi atau dalam dunia pondok pesantren juga dikenal dengan bersiwak. Bahkan, agar lebih maksimal dalam perawatannya, tidak sedikit orang merawat giginya dengan memeriksakan gigi mereka ke dokter gigi. Saking pentingnya,bahkan islam pun menganjurkan kita agar selalu bersiwak. Lalu, bagaimanakah hukum dan cara bersiwak dalam islam?


B. Penjelasan hukum dan cara bersiwak dalam Islam

Pengertian
Siwak menurut lughat (bahasa) adalah menggosok-gosok. Adapun siwak menurut Syara’ adalah: “Menggunakan kayu atau yang lainnya di dalam gigi dan sebelahnya. (I’anatu Ath-Thaalibiin, cetakan Daarulkutub, juz 1 halaman 77). Yang benar, siwak ketika diucapkan mempunyai dua pengertian, yaitu: siwak menurut syara’ (telah disebutkan di atas) dan siwak yang mempunyai ma’na alat yang digunakan untuk bersiwak.
Hukum bersiwak

Bersiwak hukumnya adalah sunnah. Alasan disunnahkannya bersiwak dikarenakan melanggengkannya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dalam bersiwak. Dalam hadits shahih juga disebutkan: “Andai aku tidak memberatkan atas umatku, maka aku akan memerintahkan mereka dengan bersiwak setiap akan berwudlu”. Dalam riwayat lain disebutkan: “Maka aku akan memfardhukan (mewajibkan) atas mereka dengan bersiwak beserta setiap akan berwudlu”. Dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Al-Humaidi dengan isnad yang bagus juga disebutkan: “Dua rakaat (shalat) dengan bersiwak itu lebih utama dari tujuh puluh rakaat tanpa bersiwak”. Hadits tersebut adalah dalil dari kesunnahan bersiwak sebelum shalat. Kesunnahan bersiwak berlaku pada setiap tingkah (entah itu tingkah berdiri, tingkah duduk), kecuali setelah zawaal (matahari condong ke arah barat/masuk waktu dzuhur) bagi orang yang berpuasa, entah itu puasa sunnah atau fardhu. Sehingga, bagi orang yang berpuasa dimakruhkan bersiwak setelah zawaal. Namun, Imam An-Nawawi memilih tidak adanya kemakruhan dalam bersiwak bagi orang yang berpuasa secara mutlak ( entah itu sebelum atau sesudah zawaal).

Kesunnahan bersiwak menjadi lebih kuat lagi ketika berada dalam situasi atau keadaan tertentu, seperti:
ketika mulut berubah dikarenakan azm (diam terlalu lama. Ada juga ulama yang mengatakan sebab makanan).
ketika bangun dari tidur.
Ketika akan melakukan shalat, entah itu shalat fardhu atau sunnah.
ketika akan membaca Al-Qur’an. Lebih tepatnya sebelum membaca ta’awwudz.
Ketika gigi menguning
ketika akan berwudlu
ketika akan membaca hadits
ketika akan mengaji
ketika akan dzikir
ketika akan hendak tidur
ketika akan masuk ka’bah

Pada dasarnya, hukum asal dari bersiwak memang sunnah, namun terkadang bersiwak diwajibkan, seperti:
ketika nadzar akan bersiwak
tidak bisa menghilangkan najis kecuali dengan cara bersiwak
orang yang bau mulut dalam sebuah jama’ah dan diketahui bahwa bau mulutnya menyakiti para jamaah.
Bahkan, bersiwak terkadang juga menjadi haram, seperti:
bersiwak dengan menggunakan siwak milik orang lain tanpa izin dan tidak diketahui ridho atau tidaknya pemilik dari siwak tersebut.
Manfaat bersiwak

Manfaat bersiwak sangatlah banyak, salah satunya adalah:
Membersihkan mulut
memutihkan gigi
membuat punggung menjadi tegap (lurus)
menguatkan gusi
memperlambat uban
memperlipat gandakan pahala
memudahkan sakaratul maut
memudahkan rizki
mulut wangi
menghilangkan segala penyakit di dalam kepala dan menghilangkan balghom (jawa: riyak).
Mempermudah keluarnya ruh ketika sakaratul maut

Cara bersiwak yang disunnahkan
Mengawali bersiwak dengan bagian sebelah kanan mulut sampai rata dengan cara memasukkan siwak kedalam gigi bagian atas luar dan dalam, begitu juga bagian bawah sampai pertengahan gigi.
Menjalankan siwak dengan lembut pada langit-langit rongga mulut
jari kelingking diletakkan di bawah siwak, lalu jari manis, jari tengah, jari telunjuk di atas siwak, kemudian jempol di bawah kepala siwak
bersiwak menggunakan tangan kanan

Doa bersiwak
Sebagian Ulama mensunnahkan untuk membaca (berdoa) dalam awal bersiwak: “Allahumma Bayyidl Bihi Asnaaniy Wa Syaddi Bihi Latsaatiy Wa Tsabbit Bihi Lahaatiy Wa Baarik Liy Fiihi Yaa Arhama Ar-Raahimiin.”

Niat bersiwak
Ketika kita akan bersiwak, kita dianjurkan untuk berniat agar mendapat kesunnahan bersiwak. Lafaldz niatnya adalah: Nawaitu Al-Istiyaak (aku niat bersiwak).

C. Penutup.

Demikianlah sedikit tentang masalah hukum dan cara bersiwak dalam islam, semoga bermanfaat. Share dengan memberikan Like, Twett atau komentar anda di bawah ini agar bermanfaat bagi teman jejaring sosial anda. Terima kasih

Referensi:
I’aanatu Ath-Thaalibiin, cetakan Daarul kutub, Baerut, Lebanon, juz 1, halaman 77-82
Haasyiyah Asy-Syiekh Ibraahiim Al-Baijuri, cetakan Daarul kutub, Baerut, Lebanon, juz 1, halaman 80-85