Showing posts with label ayat. Show all posts
Showing posts with label ayat. Show all posts

Monday, August 13, 2018

Melahirkan dengan operasi cessar apakah tetap mewajibkan mandi besar.?

Pada zaman sekarang tidak jarang wanita melahirkan dengan di operasi cessar, operasi seccar ini terpaksa dilakukan karena ibu belum melahirkan dalam waktu yang cukup lama namun kadang-kadang juga ada wanita yang melahirkan ingin di cessar ada juga yang tidak mau di cessar, kalau kita berbicara tentang keamanan  maka dengan lahir biasa tentunya lebih aman dan tidak memakan biaya yang besar cukup mendatangkan dukun di samping rumah sudah selesai, ada jugak dukun bayi pedesaan yang saat ini tidak mau melanjutkan kerjanya karena kadang didesak dengan kekawatiran yang tinggi karena ditakutkan akan berdampak buruk pada ibu sang bayi.
Berbicara melahirkan, ayah dan ibu sudah tidak asing lagi dimana perasaan yang sering menghantui sang ayah dan semua keluarga, pertanyaan yang timbul dibenak mereka tidak bisa diungkapkan dengan kata2 namun  bisa dirasakan lewat suasana dan raut wajah mereka masing-masing, gundah gulana menanti akan lahirnya sang primadona keluarga yang sebentar lagi akan lahir, kegembiraan yang dinanti akan muncul sebentar lagi lewat tangisan suara bayi dikeheningan suasana yang sepi.
Dalam hukum islam mandi wajid atau mandi besar bagi seseorang yang sudah melahirkan itu diwajibkan namun yang menjadi permmasalahan kelahiran ini bukan melalui jalan yang biasa oleh kebanyakan para ibu namun kelahiran ini melalui operasi lewat jalan lain yaitu dengan melukai atau mengiris perut sang ibu, nah pertanyaannya bagaimana hukum mandi wajib seseorang yang lahir dengan operasi cessar.?

Baca : Hukum memotong rambut dan kuku saat haid

Dalam kitab Nihayatul Muhtaj jus 22 halaman 367 Maktabah syamilah menyebutkan sebagai berikut:

فرع : هل تشمل الولادة خروج الولد من غير طريق المعتاد لخروجه كما لوشق فخرج الولد من الشق أوخرج الولد من فمها ؟ فيه  نظر  , ويتجه الشمول  عند الاطلاق لأن المقصود من الولادة انفصال الولد فلتأمل . اهـ سم .

Keterangan : Apakah melahirkan bisa mencakup terhadap keluarnya anak dari selain jalan yang dibiasakan untuk melahirkan.? Semisal, andaikan (perut sang ibu) dibelah (operasi) kemudian anaknya keluar dari tempat yang dioperasi, atau anak tersebut keluar dari mulut sang ibu ? dalam masalah ini masih difikirkan. Sedangkan menurut satu wajah, bahwa melahirkan itu bisa mencakup terhadap ( melahirkan secara dioperasi) bila dilihat dari sisi kemutlakannya karena yang dimaksud dari melahirkan ada;ah terpisahnya anak dari sang ibu . maka hendaknya hal tersebut di ingat-ingat.

Baca: Buang hajat sambil membaca Koran yang ada tulisan Al-Muazdam

Disebutkan juga dalam Hasyiyah al-Bajuri jus 1 shahifah 74 maktabah dharul kutub al-Alamiyah sebagai berikut:

ولو ولدت من غير طريق المعتادة فالذي يظهر وجوب الغسل أخذا مما بحثه الرملي فيما لوقال إن ولدت فأنت طالق فولدت من غير طريق المعتادة اهـ.

Keterangan : Andaikan seorang wanita melahirkan dari selain jalan yang biasa maka menurut pendapat yang jelas, tetap wajib mandi besar karena mengambil dengan apa yang dibahas oleh Imam Ar-romli dalam sebuah kasus, nadaikan sang suami berkata kepada istri, “ jika kamu melahirkan maka kamu adalah wanita yang tertalak, lalu istri tersebut melahirkan dari selain jalan yang didiasakan untuk melahirkan(operasi).

Jadi kami membuat sebuah kesimpulan bahwa wanita yang lahir dengan operasi maka tetap di wajibkan mandi besar mengingat dengan perkataan imam romli. Demikaian semoga bermanfaat dan apabila anda suka denga artikel kami jangan lupa di like dan share.(al-Inayah)  

Saturday, August 4, 2018

Hikmah dan rahasia yang harus dihindari saat berberak

Berberak merupakan merupakan perbuatan yang harus terjadi pada manusia dengan berberak manusia dianggap manusia normal dan sehat dan sebaliknya manusia yang tidak berak perlu diperiksakan kedokter apa yang terjadi pada dirinya sehingga tidak berberak.
Berberak sangat penting karena tanpa adanya berak bisa dikatagorikan manusia berpenyakit, tentunya tidak mau kalau kita tidak berak dalam jangka yang lama apalagi dampak yang buruk akan menimpa kita kalau kita tidak normal dalam berberak.

Baca : Istinjak yang diqiyaskan dengan batu

Beberak atau buang air besar termasuk cara tubuh untuk membuang zat-zat sisa yang tidak dibutuhkan lagi oleh tubuh sehingga adanya berak tubuh menjadi sehat.

Dalam islam tentunya buang air besar ini banyak hikmah di dalamnya nah apa sih hikmah dan hal-hal yang harus dihindari ketika seseorang melakukan Qodlil Hajat.?

Hikmah dan hal-hal yang harus dihindari dalam berberak di antaranya berbicara, tidak meludah pada kotoran yang keluar saat berak, tidak boleh memejamkan mata dan lain sebagainya.

Dalam kitab Hasyiyah al-Jamil Jus 1 halaman 316 Maktabah Syamilah menerangkan sebagai berikut :
 فائدة : من أكثر من الكلام خشي عليه من  الجان ومن ادام نظره إلى ما يخرج منه ابتلي بصفرة الوجه ومن تفل على ما يخرج منه أبتلي بصفرة الاسنان ومن إمتخط عند قضاء الحاجة أبتلي بالصمم ومن اكل عند قضائها أبتلي بالفقر ومن أكثر من التلفت أبتلي بالوسو س.اهـ

 Keterangan : (faidah)  Orang yang banyak bicara ketika buang air besar dikawatirkan atasnya godaan jin. Dan orang yang selalu melihat kotoran yang keluar  maka akan diuji dengan kekuning-kuningan pada wajahny. Orang yang membuang ingus pada saat buang air besar akan diuji dengan ketulian orang yang makan ketika buang air besar akan di uji dengan kekafiran, orang yang banyak memandang ke- arah kanan dan kirinya, maka akan diuji dengan perasaan waswas(kegamangan) Wallahu a’lam.

Baca : Cincin bertulis Allah di pakai cebok.?

Jadi begitu besar tampak dan ujian yang akan dihadapi sesorang yang suka melakukan pelanggaran dalam membuang air besar jadi marilah kita jaga diri agar kita selamat dari gangguan syetan yang terkutuk.

Dalam kitab Bughiyatul Musytarsyidin halaman :18 dissebutkan:
فائدة : ورد أم البصاق على الخارج من الشخص يورث الوسوس وصفرة الاسنان ويبتلى فاعله باالذم, والسواك حال الخلاء يورث النسيان والعمى,وطول القعود فيه يورث وجع الكبد والبواسر,والامتحاط يورث الصمم والهم, وتحريك الخاتم يأوي اليه الشيطان , والتكلم بلا ضرورة يورث المقت, وقتل القمل يبيت معه الشيطان أربعين ليلة ينسيه ذكرالله, وتغميض العينين يورث النفاق, وإلقاء حجر الاستنجاء على الخارج يورث الرياح,وإخرج الاسنان وجعل الرأس بين اليدين يقسي القلب ويذهب الحياء ويورث البرص, والاستناد إلى الحائط يذهب ماء الوجه وينفخ البطن, وينبغي أن يقعد على قدمه اليسرى معتمدا عليها , ويأخذ فرجه بين أصبعيه السبابة والوسطى حتى يفرغ , ويضم فخديه , ويضع يده اليمنى على فخذها , ولا يضع اليسرى على اليمنى ولا رأسه على ركبتيه, اهـ من عجالة ابن النحوي.  

Keterangan : Faidah : Telah diterngkan bahwa meludah di atas kotoran yang keluar dari seseorang akan mengakibatkan penyakit was-was dan gigi berwarna kuning, dan pelakuknya akan mengeluarkan darah, bersiwak dalam WC akan mengakibatkan lupa dan buta, berlama-lama duduk di atas WC akan menyebabkan sakit hati dan ambeyen, mengeluarkan ingus akan mengakibatkan tuli dan perasaan sedih, menggerakkan cincin akan menyebabkan ditempati syetan, berbicara dengan tanpa terpaksa akan mengakibatkan kemurkaan Tuhan. Membunuh kutu mengakibatkan syetan akan bersama orang itu selama 40 hari dan melalaikannya untuk berzikir kepada Allah. Memejamkan mata akan menyebabkan nifak, membuang batu Istinjak di atas kotorang yang keluar akan mengakibatkan sakit angin.mengeluarkan gigi (meringis) dan meletakkan kepala akan di antara dua tangan akan mengeraskan hati, menghilangkan sifat malu dan menyebabkan penyakit belang(kusta).

Baca : Istinjak dengan cara mengoleskan ujung penis dipagar tembok.

Bertumpu kepada tembok akan menghilangkan air muka (keceriaan pada wajah) dan menyebabkan perut besar  sebaiknya duduk di atas kaki kiridan bertumpu padanya, sebaiknya memegang kemaluan di antara dua jari, yaitu jari telunjuk dan jari tengah sampai selesai, hendaknya mengupulkan kedua pahanya, dan meletakkan tangan kanan di atas paha kanan. Tidak meletakkan tangan  kiri di atas paha kanan dan tidak meletakkan kepala di atas kedua lutut.

Demikian hikmah Istinjak atau berberak dalam pandangan Islam semoga bermanfaat dan menjadi pelajaran bagi kita semua dan apabila anda suka dengan  artikel ini bisa di share kepada teman-teman anda (Al-inaya)

Friday, August 3, 2018

Istinjak yang di Qiyaskan dengan batu.

Dalam kitab sudah kita ketahui apalagi yang sudah lama bergelut dibidang ilmu agama dan berdomisili dalam pondok pesantren tentunya sudah tidak asing lagi yang mananya syarat-syarat istinjak menggunakan selain air, di dalam kitab fiqih banyak dijelaskan namun kadang kita lupa dan perlu mengulang kembali dan mengingat kembali hal tersebut sehingga otak akan merespon dan ingat masa-masa silam dalam pesantren.

 Adapun sesuatu yang dapat di buat bersuci atau istinjak dengan menggunakan selain air atau suatu benda yang disamakan dan diqiyaskan dengan batu adalah:

1. Perkara tersebut harus berupa barang yang suci
2. Perkara tersebut harus keras,
3. Perkara tersebut harus menghilangkan atau mencabut najis dan bisa menyerap najis,
4. Perkara tersebut tidak dimulyakan syarak.

Disebutkan dalam kitab Kasyifatussaja fi syarhi safinatunnaja shahifah : 18 Maktabah Hidayah.

واعلم أن ما هو مقيس على الحجر الحقيقي وهو ما إذا وجد القيود الاربعة فيسمى حجرا شرعيا  يجوز الاستنجاء به 
الاول أن يكون طاهرا فخرج به النجس كالبعر والمتنجس كالحجر المتنجس. 
والثاني ان يكون جامدا فلو استنجا برطب من حجر أوغيره كماء الورد والخل لم يجزئه.
والثالث أن يكون قالعا للنجاسة منشفا فلا يجزئ الزجاج والقصب الاملس ولا الترب المتناثر بخلاف التراب الصلب إلى أن قال –
والربع أن يكون غير محترم خرج به المحترم كمطعوم الادمي كالخبز ومطعوم الجن كالعظم وكالجزء منه كيده ويد غيره وكذنب البعير المنفصل وأما الجلد فالاظهر أنه إن كان مدبوغا جاز الاستنجاء به وإلا فلا كما قاله الحصيني. اهـ

Keterangan : ,Ketahuilah bahwa sesungguhnya setiap perkara itu bisa diqiyaskan pada batu secara hakiki (sebenarnya) yaitu suatu perkara yang ditemukan empat kereteria maka bisa disebut batu secara syar’I dan boleh dipergunakan untuk beristinjak.

Pertama : Perkara tersebut harus suci maka dikecualikan sesuatu yang najis . seperti kotoran hewan dan perkara yang terkena najis seperti batu yang terkena najis.

Ke-dua : barang tersebut harus keras, dan andaikan seseorang beristinjak dengan batu yang basah dan lainnya  sseperti air kembang mawar dan air cuka maka hukumnya tidak mencukupi.

Ke-Tiga : Perkara tersebut harus bisa menghilangkan atau mencabut najis dan bisa menyerap najis. Maka tidak cukup beristinjak dengan menggunakan kaca , bamboo yang halus  dan tidak mencukupi pula beristinjak dengan menggunakan debu yang halus . lain halnya dengan tanah yang keras maka bisa mencukupi.

Ke-empat : Perkara tersebut tidak dimuliakan, maka dikecualikan perkara yang dimuliakan . seperti makanan manusia, semisal roti, atau sesuatu yang menjadi makanan jin seperti tulang dan anggota jus dari badan manusia, seperti tangannya sendiri atau tangan orang laindan ekornya unta yang sudah terpisah, sedangkan istinjak dengan menggunakan kulit , menurut qoul adzhar atau qoul yang lebih jelas hukumnya diperinci, jika kulit tersebut telah disamak, maka boleh dibuat istinjak, dan jika belum disamak maka tidak diperbolehkan.

Demikian artikel yang kami tulis semuga bermanfaat dan jika anda suka dengan artikel ini bisa di share dengan teman anda yang lain (Al-Inayah)

Wednesday, August 1, 2018

Cincin bertulis Lafazd Allah: dipakek untuk cebok

Banyak dari kawan-kawan menggunakan cincin yang bertuliskan lafadz Jalalah atau Allah kadang tidak terasa cincin itu dibawa ke dalam WC dan tempat-tempat yang tidak layak, tidak terasa cincin yang dipakai digunakan untuk bersuci,bagimana hukum islam menyikapi hal yang seperti ini (bersuci dengan tangan yang terdapat cincin yang bertuliskan lafadz Allah.

Dala kitab Hasyiyah al-Jamil Juz 1 shahifah 82 Maktabah dharul Fikri menyebutkan :
Hukumnya adalah haram , jika najisnya mengenai lafadz Allah dan penulisan lafadz Allah tersebut bermaksud untuk bertabarruk (mengambil barokah atau keberkahan) sebagaimana cincin azimat yang sudah berlaku . dan andaikan penulisan tersebut bermaksud untuk menandai cincin saja dan tidak ada maksud lain dalam penulisan lafadz Allah maka hukumnya tidak haram sekalipun najisnya mengenai tulisan lafadz Allah sebagaimana Ibaroh di bawah ini:

فرع : لوكان بيده خاتم عليه لفظ الجلالة واستنجى بها بحيث تصيب النجاسة اسم الله حرم هذا إن قصد بنقص الجلالة التبرك فإن قصد مجرد تمييز الختم فهو نظير ما لو وسم نعم الصدقة بلفظ الجلالة  وقد دل كلامهم على جوازه وان كانت تتمرغ في النجاسات وعللوه بأنه إنما قصد به التمييز .اهـ

Andaikan di tangan orang yang ber-Istinjak itu terdapat cincin yang ada tulisannya Allah dan dibuat ber-Istinjak maka hukumnya di perinci. Jika najisnya mengenai tulisan nama Allah maka hukumnya haram. Jika penulisan lafadz allah tersebut bermaksud untuk bertabarruk. Dan jika penulisan lafadz Allah bertujuan untuk menandai cincin saja, maka hukumnya sama dengan orang yang mengcap (menandai hewan sedekahnya / zakat) dengan lafadz jalalah, sedangkan hukumnya menurut pendapat ulamak diperbolehkan, sekalipun lafat Allah tersebut bercampur dengan najis. Dan para ulamak membuat argumentasi terhadap hukum tersebut , bahwa itu hanya bertujuan hanya sebagai penanda cincin saja.

Baca : Hukum Istinjak dengan mengoleskan ujung zdakar di tembok

Semoga bermanfaaat dan apabila anda suka dengan artikel ini bisa di share kepada teman-taman kita Wa Allahu A’lamu.(al-Inaya)

Monday, July 30, 2018

Hukum Membeli Lahan untuk Calon Kuburan

Bolehkah membeli lahan untuk menyediakan pemakaman khusus bagi kaum muslimin? Dan diantara tujuannya adalah agar kita bisa dimakamkan di sana… bolehkah ini?

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Dalam fatwa Islam (no. 82184), membeli lahan untuk calon kuburan, dikembalikan kepada niatnya.

[1] Jika tujuannya untuk memisahkan diri dari pemakaman umum, sehingga makamnya atau keluarganya dipisahkan dari makam lainnya, maka ini tujuan yang tidak sejalan dengan prinsip syariat.

Syariat mengajarkan, agar kaum muslimin dimakamkan di tempat pemakaman umum.
Diantara manfaatnya adalah agar jenazah mendapatkan doa semua kaum muslimin yang berkunjung ke pemakamannya. Disamping hal ini juga yang sesuai dengan sunah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dimana beliau memakamkan jenazah para sahabatnya di pemakaman umum milik kaum muslimin.

Dalam Ensiklopedi Fiqh dinyatakan,

المقبرة أفضل مكان للدفن ، وذلك للاتباع ، ولنيل دعاء الطارقين ، وفي أفضل مقبرة بالبلد أولى ، ويكره الدفن في الدار ولو كان الميت صغيرا

Pemakaman umum adalah tempat terbaik untuk kuburan mayit. Karena dalam ranka mengikuti sunah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan mendapatkan doa setiap orang yang melewatinya. Dan disarankan dimakamkan di pemakaman terbaik di daerahnya. Dan makruh memakamkan mayit di rumah, meskipun mayit anak-anak. (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah, 9/21).

[2] Jika tujuannya untuk menyiapkan pemakaman yang baik, mengingat kuburan di daerahnya tidak dijaga dengan baik, atau karena ingin mewakafkan tanah untuk kuburan, baik bagi dirinya maupun muslim yang lainnya, maka membeli lahan dengan tujuan ini dibolehkan.

Penjelasan Mengenai Hukum Membeli Lahan untuk Kuburan

– dengan tetap memperhatikan tujuan yang kedua –

Beberapa ulama madzhab hambali menyebutkan, dibolehkan bagi seseorang untuk membeli tanah sebagai tempat kuburannya sebelum dia meninggal. Dan dia boleh berwasiat kepada keluarganya untuk dimakamkan di tempat itu.

Mereka berdalil dengan perbuatan Utsman bin Affan, Aisyah, dan Umar bin Abdul Aziz.

Bahkan ulama Malikiyah mengisyaratkan, boleh menggali kuburan, ketika lahan kuburan itu sudah menjadi miliknya. Sehingga, jika menggali saja dibolehkan, apalagi sebatas membelinya.

Diantara dalil yang mendukung pendapat ini adalah bolehnya seseorang membeli kain kafan, sebelum dia mati. Apalagi jika setiap orang menyedikan dana untuk menebus lahan makamnya.

Dalam shahih Bukhari dinyatakan,

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا: أَنَّهَا أَوْصَتْ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ الزُّبَيْرِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا «لاَ تَدْفِنِّي مَعَهُمْ وَادْفِنِّي مَعَ صَوَاحِبِي بِالْبَقِيعِ لاَ أُزَكَّى بِهِ أَبَدًا»

Dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha, bahwa beliau pernah mewasiatkan kepada Abdullah bin Zubair Radhiyallahu ‘anhuma, “Jangan kamu makamkan aku bersama mereka, namun makamkan aku bersama para sahabatku di Baqi’. Aku tidak layak mendapatkan kehormatan itu.” (HR. Bukhari 1391).

Yang dimaksud ‘mereka’ dalam pernyataan Aisyah adalah makam Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakr dan Umar. Beliau tidak ingin orang menganggap Aisyah itu sangat istimewa disebabkan dimakamkan berama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakr dan Umar.

Sementara yang beliau maksud dengan ‘para sahabatku’ adalah ummahatul mukminin (para istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam)

Diceritakan oleh putranya Umar bin Abdul Aziz, beliau menyebutkan pesan ayahnya,

أَمَرَنَا أَنْ نَشْتَرِيَ، مَوْضِعَ قَبْرِهِ فَاشْتَرَيْنَاهُ مِنَ الرَّاهِبِ

Kami diperintahkan untuk membeli lahan untuk tempat kuburan beliau (Umar). Kemudian kami belikan dari seorang rahib. (Hilyah al-Auliya’, 5/320)

Disebutkan dalam riwayat lain, beliau membelinya dengan nilai 10 dinar. (Thabaqat Ibn Sa’d, 5/253; al-Hilyah, 5/258).

Dalam al-Mughni, Ibnu Qudamah menyebutkan,

وسئل أحمد عن الرجل يوصي أن يدفن في داره قال: يدفن في المقابر مع المسلمين، إن دفن في داره أضر بالورثة. وقال: لا بأس أن يشتري الرجل موضع قبره، ويوصي أن يدفن فيه، فعل ذلك عثمان بن عفان، وعائشة، وعمر بن عبد العزيز. – رضي الله عنهم –

Imam Ahmad ditanya tentang seseorang yang berwasiat untuk dimakamkan di rumahnya. Beliau mengatakan, “Dia harus dimakamkan di pemakaman kaum muslimin. Jika dimakamkan di rumahnya, mengganggu ahli warisnya.” Beliau (Imam Ahmad) juga mengatakan, “Tidak masalah seseorang membeli tempat untuk kuburannya, dan berwasiat untuk dimakamkan di sana. Ini pernah dilakukan Utsman bin Affan, Aisyah, dan Umar bin Abdul Aziz. – Radhiyallahu ‘anhum.” (al-Mughni, 2/381).

Membeli Lahan Kuburan untuk Membuat Pemakaman Khusus Muslim

Pada asalnya kita dilarang menggabungkan kuburan muslim dengan non muslim di satu pemakaman yang sama.

Bahkan ada yang menyebutkan, bahwa ulama sepakat, haram menggabungkan makam muslim dengan non muslim.

Keterangan selengkapnya bisa dipelajari di:

Dilarang Menggabungkan Kuburan Muslim & Non-Muslim

Karena itu, menggabungkan makam muslim dengan non muslim termasuk pelanggaran. Jika ketika itu terjadi di daerah kita, bisa menjadi alasan bagi sebagian orang agar menyediakan lahan khusus untuk pemakaman kaum muslimin.(al-inaya/Ks)
Demikian, Allahu a’lam.

Wednesday, July 25, 2018

Kiat jadi H.Mabrur

Bagi yang Allah karuniai kecukupan rizki maka hendaklah dia menunaikan ibadah haji, karena haji merupakan kewajiban dan rukun Islam.

Barangsiapa yang menunaikan ibadah haji menurut cara dan tuntunan yang disyariatkan, maka insya Allah dia termasuk dalam kandungan sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam yang berbunyi:

العُمْرَةُ إِلىَ العُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا وَالْحَجُّ الْمَبْرُوْرُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةَ

“Umrah ke umrah adalah penghapus dosa diantara keduanya. Dan haji mabrur tidak ada balasan baginya kecuali surga” (HR. Bukhari – Muslim).

Haji mabrur adalah haji yang sesuai dengan tuntunan syar’i, menyempurnakan hukum-hukumnya, mengerjakan dengan penuh kesempurnaan dan lepas dari dosa serta terhiasi dengan amalan shalih dan kebaikan.

Bila ada yang bertanya, bagaimanakah kriteria haji mabrur?

Pertama: Ikhlas, seorang hanya mengharap pahala Allah, bukan untuk pamer, kebanggan, atau agar dipanggil oleh masyarakatnya “pak haji” atau “bu haji”.

وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّـهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ ۚ وَذَٰلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ ﴿٥﴾

“Mereka tidak disuruh kecuali supaya beribadah kepada Allah dengan penuh keikhlasan” (QS. Al-Bayyinah: 5)

Kedua: Ittiba’ (meneladani) kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, dia berhaji sesuai tata cara haji yang diperaktekkan oleh Nabi dan menjauhi perkara-perkara bid’ah haji. Beliau sendiri bersabda:

خُذُوْا عَنِّيْ مَنَاسِكَكُمْ

“Contolah cara manasik hajiku” (HR. Muslim).

Ketiga: Harta untuk berangkat hajinya adalah harta yang halal. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

إِنَّ اللهَ طَيِّبٌ, لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا

“Sesungguhnya Allah itu baik, Dia tidak menerima kecuali dari yang baik” (HR. Muslim).

Keempat: Menjauhi segala kemaksiatan, kebid’ahan dan penyimpangan.

الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَّعْلُومَاتٌ ۚ فَمَن فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي الْحَجِّ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللَّـهُ ۗوَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَىٰ ۚ وَاتَّقُونِ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ ﴿١٩٧﴾

“Barangsiapa yang menetapkan niatnya untuk haji di bulan itu maka tidak boleh rafats (kata-kata tak senonoh), berbuat fasik dan berbantah-bantahan pada masa haji” (QS. Al-Baqarah: 197).

Kelima: Berakhlak baik antar sesama, tawadhu dalam bergaul, dan suka membantu kebutuhan saudara lainnya.

Alangkah bagusnya ucapan Ibnu Abdil Barr dalam At-Tamhid (22/39): “Adapun haji mabrur, yaitu haji yang tiada riya’ dan sum’ah di dalamnya, tiada kefasikan, dan dari harta yang halal”.
Semoga Allah menganugerahkan kita haji mabrur.(al-inaya/msl)

Tuesday, July 24, 2018

Menjuluki Nabi Musa dengan Preman, Aisyah Cewek Gaul dan Traveler

Mohon tanggapan untuk dai yang menyebut Musa Preman para nabi dan menyebut Aisyah wanita solihah, cewek gaul, seorang traveler. Karena ucapannya bisa menyakitkan hati kaum muslimin…

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan kepada kita, agar selalu waspada dalam menjaga lisan. Anggota badan yang satu ini, bisa jauh lebih berbahaya dari pada tangan dan kaki. Karena lepas kontrol lisan, bisa menyebabkan pelakunya terjerumus ke neraka jahanam.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan,

وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ لاَ يُلْقِى لَهَا بَالاً يَهْوِى بِهَا فِى جَهَنَّم

“Sesungguhnya ada seorang hamba mengucapkan satu kalimat yang mendatangkan murka Allah, diucapkan tanpa kontrol akan tetapi menjerumuskan dia ke neraka.” (HR. Bukhari 6478)

Al-Hafidz Ibn Hajar mengatakan dalam Fathul Bari ketika menjelaskan hadis ini, yang dimaksud diucapkan tanpa kontrol adalah tidak direnungkan bahayanya, tidak dipikirkan akibatnya, dan tidak diperkirakan dampak yang ditimbulkan. Hal ini semisal dengan firman Allah ketika menyebutkan tentang tuduhan terhadap Aisyah:

وَتَحْسَبُونَهُ هَيِّنًا وَهُوَ عِنْد اللَّه عَظِيم

“Mereka sangka itu perkara ringan, padahal itu perkara besar bagi Allah.” (QS. An-Nur: 15)

Terutama ketika orang sedang berkelakar, sering sekali dia tidak kontrol, sehingga keluar kalimat celaan atau kata yang tidak selayaknya diucapkan. Karena itulah, al-Quran menyebutkan, diantara sebab orang menghina Allah dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, adalah ketika dia sedang bergurau.

Allah berfirman,

وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ . لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ

“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan manjawab, “Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja”. Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman… (QS. at-Taubah: 65 – 66)

Ayat ini turun berkaitan dengan sikap seorang munafiq yang menyebut Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat sebagai orang yang paling rakus ketika makan, jika bicar gak bisa dipegang, dan paling penakut ketika ketemu musuh. Lalu perkataan orang munafik ini dilaporkan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Akhirnya orang ini berusaha untuk untuk meminta maaf kepada beliau, dan beralasan bahwa dia hanya bergurau, tidak ada maksud serius untuk menghina Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat.

Namun tidak dipedulikan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di saat itulah, Allah menurunkan firman-Nya di atas. (Tafsir Ibnu Katsir, 4/171)

Selanjutnya anda bisa menilai, ketika ada yang menyebut Nabi Musa ‘alaihis salam dengan preman, dengan maksud bercanda. Sekalipun tidak ada niat melecehkan, setidaknya dia melakukan kesalahan besar, tindakan kurang adab terhadap status kenabian.

Hindari Kata Ambigu Berkonotasi Negatif

Allah melarang para sahabat untuk menggunakan kalimat yang disalah gunakan oleh Yahudi ketika memanggil Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَقُولُوا رَاعِنَا وَقُولُوا انْظُرْنَا وَاسْمَعُوا وَلِلْكَافِرِينَ عَذَابٌ أَلِيمٌ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu katakan (kepada Muhammad): “Raa’ina”, tetapi Katakanlah: “Unzhurna”, dan “dengarlah”. dan bagi orang-orang yang kafir siksaan yang pedih. (QS. Al-Baqarah: 104)

Kata raa’ina [رَاعِنَا] memiliki dua kemungkinan makna,

[1] Turunan dari kata raa’a – yuraa’i yang artinya perhatikan. Sehingga kata raa’ina bermakna ‘Perhatikanlah kondisi dan keadaan kami’.

[2] Turunan dari kata ru’unah [رعونة], yang artinya orang tolol. Sehingga kata raa’ina bisa bermakna ’orang tolol di kalangan kami.’

Para sahabat ketika bergaul bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mereka memohon agar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memperhatikan kemampuan mereka dalam menangkap pelajaran dan hadis dari beliau. Merekapun mengatakan ’ya Rasulullah, raa’ina’, yang artinya “Ya Rasulullah, perhatikanlah kami.”

Namun ternyata kebiasaan ini dimanfaatkan oleh orang yahudi untuk menghina Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka turut mengatakan, ”Ya Muhammad, raa’ina.” maksud mereka, ‘Hai Muhammad, orang tolol di kampung kami.’

Kemudian Allah melarang para sahabat untuk menggunakan kalimat ini, sebagai gantinya Allah perintahkan mereka untuk menggunakan kalimat undzurnaa, yang maknanya sama.

Pelajaran yang bisa kita ambil, bahwa ketika ada sebuah kalimat yang ambigu, bisa bermakna baik dan bisa sebaliknya, bermakna buruk, kita dilarang untuk menggunakannya, dan diarahkan untuk menggunakan kata lain yang sepadan sebagai gantinya. Apalagi jika kata itu hanya mengandung makna negatif.

Preman itu Konotasinya Negatif

Ada yang beralasan, maksud si Da’i, dia ingin menjelaskan kepada audiens dengan bahasa yang bisa mereka pahami. Karena semua nabi diutus oleh Allah dengan lisan kaumnya. Allah berfirman,

وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ رَسُولٍ إِلَّا بِلِسَانِ قَوْمِهِ لِيُبَيِّنَ لَهُمْ

“Kami tidak mengutus seorang rasulpun, melainkan dengan bahasa kaumnya, supaya ia dapat memberi penjelasan dengan terang kepada mereka..” (QS. Ibrahim: 4)

Sanggahan:

Justru itu, kami orang Indonesia, paham bahasa Indonesia.. lisan kami memahami, kata preman memiliki konotasi yang tidak baik. Dan jika maksudnya ingin menyebut ‘Orang sangat kuat fisiknya’, lisan kami tidak pernah memahami bahwa kata ‘preman’ bisa dimaknai ‘Orang sangat kuat fisiknya’.

Andai ada bahasa kami yang menyebutkan makna preman untuk konotasi yang tidak menyimpang, tentu masyarakat tidak akan mempermasalahkannya. Mengingat lisan kami memahami, kata preman memiliki konotasi yang tidak baik, maka kami mempermasalahkan.

Coba kita tengok KBBI arti dari kata preman,

preman1/pre·man/ /préman/ n 1 partikelir; swasta; 2 bukan tentara; sipil (tentang orang, pakaian, dan sebagainya); 3 kepunyaan sendiri (tentang kendaraan dan sebagainya); orang — , orang sipil, bukan militer; mobil — , mobil pribadi (bukan mobil dinas); pakaian — , bukan pakaian seragam militer

preman2/pre·man/ /préman/ n cak sebutan kepada orang jahat (penodong, perampok, pemeras, dan sebagainya)

Jika yang dimaksud sang dai adalah makna pertama, yaitu orang sipil atau bukan tentara, nampaknya sangat tidak nyambung dengan apa yang dibicarakan sang dai. Sehingga tinggal makna yang kedua.

A’isyah – Cewe Gaul, Seorang Traveler

Subhanallah…

Adakah wanita solihah cewe gaul – traveler?

Kalau anda memiliki seorang bayi gaul, mungkin anda akan merasa senang. Berbeda ketika seorang mukmin yang baik memiliki cewe gaul, apalagi traveler..

Saya kira, tidak ada dai yang sudi jika istrinya disebut Cewe Gaul…

Beliau istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam… yang dijamin kehormatannya oleh Allah, dengan Allah turunkan surat an-Nur. Sudah seharusnya kita menghormati beliau sebagai istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Kami menyadari, ini ujian bagi sang dai dan bagi kaum muslimin. Kami berharap semoga ini tidak semakin parah.. semoga Allah selalu mebimbing kita ke jalan yang benar…al-inaya/Ks)

Allahu a’lam.

Sunday, July 22, 2018

Nenek Moyang Manusia Selain Adam

Benarkah kita ini bukan hanya keturunan Adam…

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Al-Quran menyebutkan, bahwa ketika terjadi banjir besar di zaman Nabi Nuh ‘alaihis salam, semua manusia ditenggelamkan dan mati, kecuali mereka yang berada di atas kapal Nuh.

Allah berfirman,

فَأَنْجَيْنَاهُ وَمَنْ مَعَهُ فِي الْفُلْكِ الْمَشْحُونِ . ثُمَّ أَغْرَقْنَا بَعْدُ الْبَاقِينَ

“Kami selamatkan Nuh dan orang-orang yang besertanya di dalam kapal yang penuh muatan. Kemudian sesudah itu Kami tenggelamkan orang-orang yang tinggal.” (QS. as-Syu’ara: 119-120)

Allah juga berfirman di ayat yang lain,

فَكَذَّبُوهُ فَنَجَّيْنَاهُ وَمَنْ مَعَهُ فِي الْفُلْكِ وَجَعَلْنَاهُمْ خَلَائِفَ وَأَغْرَقْنَا الَّذِينَ كَذَّبُوا بِآيَاتِنَا فَانْظُرْ كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُنْذَرِينَ

“Mereka mendustakan Nuh, maka Kami selamatkan dia dan orang-orang yang bersamanya di dalam bahtera, dan Kami jadikan mereka itu pemegang kekuasaan dan Kami tenggelamkan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami. Maka perhatikanlah bagaimana kesesudahan orang-orang yang diberi peringatan itu..” (QS. Yunus: 73).

Yang Tersisa Hanya Keturunan Nuh

Kemudian, setelah mereka diselamatkan oleh Allah, semua manusia yang ikut dalam perahu menjalani kehidupan di bumi. Namun tidak ada satupun diantara mereka yang keturunannya dilestarikan oleh Allah, selain keturunan Nuh. Artinya, mereka semua tidak berketurunan, selain Nuh ‘alaihis salam.

Allah berfirman,

وَلَقَدْ نَادَانَا نُوحٌ فَلَنِعْمَ الْمُجِيبُونَ . وَنَجَّيْنَاهُ وَأَهْلَهُ مِنَ الْكَرْبِ الْعَظِيمِ . وَجَعَلْنَا ذُرِّيَّتَهُ هُمُ الْبَاقِينَ

Sesungguhnya Nuh telah menyeru Kami: maka sesungguhnya sebaik-baik yang memperkenankan (adalah Kami). Dan Kami telah menyelamatkannya dan pengikutnya dari bencana yang besar. Dan Kami jadikan anak cucunya (Nuh) orang-orang yang melanjutkan keturunan. (QS. as-Shaffat: 75-77).

Di surat as-Saffat pada ayat 77 di atas, Allah menegaskan,

“Dan Kami jadikan anak cucunya (Nuh) orang-orang yang melanjutkan keturunan”

Ayat ini merupakan dalil bahwa keturunan yang tersisa hanya keturunan Nuh – alaihis salam –.

Ali bin Abi Thalhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma, beliau mengatakan,

لم تبق إلا ذرية نوح عليه السلام

Tidak ada yang tersisa selain keturunan Nuh – alaihis salam –

Keterangan yang lain disampaikan Qatadah – ulama ahli tafsir di kalangan tabi’in –

الناس كلهم من ذرية نوح عليه السلام

Semua manusia adalah keturunan Nuh ‘alaihis salam.

Keterangan mereka disebutkan dalam tafsir Ibnu Katsir. (Tasir Ibnu Katsir, 7/22).

Ibnu Katsir di tempat yang lain juga menegaskan,

إن الله لم يجعل لأحد ممن كان معه من المؤمنين نسلا ولا عقبا سوى نوح عليه السلام

Sesungguhnya Allah tidak memberikan keturunan dan nasab bagi kaum mukminin yang ikut nabi Nuh, selain Nuh ‘alaihis salam. (al-Bidayah wa an-Nihayah, 1/114).

Berdasarkan keterangan di atas, kita menyimpulkan bahwa semua manusia yang hidup setelah zaman Nuh adalah keturunan nabi Nuh ‘alaihis salam.

Bagaimana dengan Nabi Syits?

Ada sebagian yang menyebutkan bahwa tidak ada keturunan Adam yang menghasilkan keturunan selain Nabi Syits. Ini sebagaimana keterangan at-Thabari.

وشيث بن آدم، قال الطبري في تاريخه له: فمنه كان النسل، وأنساب الناس اليوم كلهم إليه دون أبيه آدم، فهو أبو البشر

Syits bin Adam, at-Thabari mengatakan dalam Tarikhnya,

Dari Syits inilah adanya keturunan. Dan nasab semua manusia hari ini kembali kepadanya, setelah ayahnya Adam. Sehingga Syits adalah bapak manusia.

Kesimpulannya, bahwa bapak manusia ada 3 orang:

[1] Nabi Adam – alaihis salam – manusia pertama yang Allah ciptakan.

[2] Nabi Syits – alaihis salam – satu-satunya keturunan Adam yang memberikan keturunan setelahnya.

[3] Nabi Nuh – alaihis salam – satu-satunya manusia yang berketurunan setelah banjir bandang.

Demikian, Allahu a’lam.

Saturday, July 21, 2018

Tantangan dari Al-Quran

Al-Quran adalah mukjizat terbesar Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan yang terbesar di antara semua mukjizat para nabi.

Syaikh Abdurrahman As-Sa’diy menjelaskan,

ﺍﻟﻤﻌﺠﺰﺓ ﻫﻲ ﻣﺎ ﻳُﺠﺮِﻱ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻰ ﺃﻳﺪﻱ ﺍﻟﺮﺳﻞ ﻭﺍﻷﻧﺒﻴﺎﺀ ﻣﻦ ﺧﻮﺍﺭﻕ ﺍﻟﻌﺎﺩﺍﺕ ﺍﻟﺘﻲ ﻳﺘﺤﺪﻭﻥ ﺑﻬﺎ ﺍﻟﻌﺒﺎﺩ ، ﻭﻳﺨﺒﺮﻭﻥ ﺑﻬﺎ ﻋﻦ ﺍﻟﻠﻪ ﻟﺘﺼﺪﻳﻖ ﻣﺎ ﺑﻌﺜﻬﻢ ﺑﻪ ، ﻭﻳﺆﻳﺪﻫﻢ ﺑﻬﺎ ﺳﺒﺤﺎﻧﻪ ؛ ﻛﺎﻧﺸﻘﺎﻕ ﺍﻟﻘﻤﺮ ، ﻭﻧﺰﻭﻝ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ، ﻓﺈﻥ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﻫﻮ ﺃﻋﻈﻢ ﻣﻌﺠﺰﺓ ﺍﻟﺮﺳﻮﻝ ﻋﻠﻰ ﺍﻹﻃﻼﻕ

“Mukjizat adalah suatu yang Allah turunkan melalui para rasul dan nabi berupa kejadian-kejadian luar biasa (di luar hukum adat/sebab-akibat) sebagai bentuk tantangan bagi manusia. Merupakan berita dari Allah untuk membenarkan apa yang telah Allah utus untuk menguatkan para rasul dan nabi. Seperti terbelahnya bulan dan turunnya Al-Quran. Al-Quran adalah mukjizat terbesar dari para rasul secara mutlak.” (At-Tanbihaat Al-Lathiifah hal. 107)

Tantangan dari Al-Quran

Al-Quran adalah mukjizat yang membuktikan bahwa manusia ini adalah hamba yang lemah dan memiliki Rabb yang harus diibadahi. Al-Quran memiliki mukjizat berupa keindahan susunan kata dan sekaligus memiliki kandungan yang luar biasa berupa hukum, aqidah dan kisah-kisah serta informasi masa depan yang sangat tepat.

Al-Quran memberikan tantangan kepada manusia yaitu tantangan bagi manusia semuanya dan para jin sekalipun agar membuat semisal Al-Quran, walau hanya satu surat saja. Sampai sekarang belum ada yang bisa menjawab tantangan ini, bahkan orang-orang pintar yang tidak percaya adanya tuhan dengan hanya mengandalkan kepintaran mereka, juga tidak bisa menjawab tantangan Al-Quran sampai saat ini.

Allah menurunkan tantangan agar mendatangkan semisal Al-Quran, Allah berfirman,

ﻗُﻞْ ﻟَﺌِﻦِ ﺍﺟْﺘَﻤَﻌَﺖِ ﺍﻟْﺈِﻧْﺲُ ﻭَﺍﻟْﺠِﻦُّ ﻋَﻠَﻰٰ ﺃَﻥْ ﻳَﺄْﺗُﻮﺍ ﺑِﻤِﺜْﻞِ ﻫَٰﺬَﺍ ﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥِ ﻟَﺎ ﻳَﺄْﺗُﻮﻥَ ﺑِﻤِﺜْﻠِﻪِ ﻭَﻟَﻮْ ﻛَﺎﻥَ ﺑَﻌْﻀُﻬُﻢْ ﻟِﺒَﻌْﺾٍ ﻇَﻬِﻴﺮًﺍ

Katakanlah, “Sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa al-Qur’ân ini, niscaya mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengan dia, sekalipun sebagian mereka menjadi pembantu bagi sebagian yang lain. (Al-Israa:88)

Ibnu Katsir menjelaskan,

، فأخبر أنه لو اجتمعت الإنس والجن كلهم ، واتفقوا على أن يأتوا بمثل ما أنزله على رسوله ، لما أطاقوا ذلك ولما استطاعوه ، ولو تعاونوا وتساعدوا وتظافروا ، فإن هذا أمر لا يستطاع ، وكيف يشبه كلام المخلوقين كلام الخالق ، الذي لا نظير له ، ولا مثال له ، ولا عديل له ؟ !0

“Allah mengabarkan bahwa seandainya manusia dan jin seluruhnya bersepakat untuk membuat semisal apa yanh diturunkan kepada Rasul-Nya, mereka tidak akan bisa dan tidak mampu, walaupun mereka saling menolong dan membantu. Perkara ini tidak mungkin bisa dilakukan. Bagaimana mungkin perkataan makhluk bisa menyerupai perkataan pencipta yang tidak ada semisalnya, yang mirip dan yang sebanding.” (Tafsir Ibnu  Katsir)

Dalam ayat lain tantangan yang lebih ringan yaitu mendatangkan 10 surat saja.

Allah berfirman,

ﺃَﻡْ ﻳَﻘُﻮﻟُﻮﻥَ ﺍﻓْﺘَﺮَﺍﻩُ ۖ ﻗُﻞْ ﻓَﺄْﺗُﻮﺍ ﺑِﻌَﺸْﺮِ ﺳُﻮَﺭٍ ﻣِﺜْﻠِﻪِ ﻣُﻔْﺘَﺮَﻳَﺎﺕٍ ﻭَﺍﺩْﻋُﻮﺍ ﻣَﻦِ ﺍﺳْﺘَﻄَﻌْﺘُﻢْ ﻣِﻦْ ﺩُﻭﻥِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺇِﻥْ ﻛُﻨْﺘُﻢْ ﺻَﺎﺩِﻗِﻴﻦَ﴿١٣﴾ﻓَﺈِﻟَّﻢْ ﻳَﺴْﺘَﺠِﻴﺒُﻮﺍ ﻟَﻜُﻢْ ﻓَﺎﻋْﻠَﻤُﻮﺍ ﺃَﻧَّﻤَﺎ ﺃُﻧْﺰِﻝَ ﺑِﻌِﻠْﻢِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻭَﺃَﻥْ ﻟَﺎ ﺇِﻟَٰﻪَ ﺇِﻟَّﺎ ﻫُﻮَ ۖ ﻓَﻬَﻞْ ﺃَﻧْﺘُﻢْ ﻣُﺴْﻠِﻤُﻮﻥَ

Bahkan mereka mengatakan, “Muhammad telah membuat-buat al-Qur’ân itu!” Katakanlah, “(Kalau demikian), maka datangkanlah sepuluh surat yang dibuat yang menyamainya, dan panggillah orang-orang yang kamu sanggup (memanggilnya) selain Allâh, jika kamu memang orang-orang yang benar”. Jika mereka (yang kamu seru itu) tidak menerima seruanmu (ajakanmu) itu, maka ketahuilah, sesungguhnya al-Qur’ân itu diturunkan dengan ilmu Allâh, dan bahwasanya tidak ada Tuhan yang haq selain Dia, maka maukah kamu berserah diri (kepada Allah)? (Hud:13-14)

Bahkan Allah turunkan tantangan agar mendatangkan satu surat saja semisal, akan tetapi manusia tidak akan mampu menjawab tantangan tersebut

Allah berfirman,

ﻭَﺇِﻥْ ﻛُﻨْﺘُﻢْ ﻓِﻲ ﺭَﻳْﺐٍ ﻣِﻤَّﺎ ﻧَﺰَّﻟْﻨَﺎ ﻋَﻠَﻰٰ ﻋَﺒْﺪِﻧَﺎ ﻓَﺄْﺗُﻮﺍ ﺑِﺴُﻮﺭَﺓٍ ﻣِﻦْ ﻣِﺜْﻠِﻪِ ﻭَﺍﺩْﻋُﻮﺍ ﺷُﻬَﺪَﺍﺀَﻛُﻢْ ﻣِﻦْ ﺩُﻭﻥِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺇِﻥْ ﻛُﻨْﺘُﻢْ ﺻَﺎﺩِﻗِﻴﻦ ﴿٢٣﴾ﻓَﺈِﻥْ ﻟَﻢْ ﺗَﻔْﻌَﻠُﻮﺍ ﻭَﻟَﻦْ ﺗَﻔْﻌَﻠُﻮﺍ ﻓَﺎﺗَّﻘُﻮﺍ ﺍﻟﻨَّﺎﺭَ ﺍﻟَّﺘِﻲ ﻭَﻗُﻮﺩُﻫَﺎ ﺍﻟﻨَّﺎﺱُ ﻭَﺍﻟْﺤِﺠَﺎﺭَﺓُ ۖ ﺃُﻋِﺪَّﺕْ ﻟِﻠْﻜَﺎﻓِﺮِﻳﻦَ

Jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang al-Qur’ân yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), buatlah satu surat (saja) yang semisal al-Qur’ân itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allâh, jika kamu orang-orang yang benar. Maka jika kamu tidak dapat membuat(nya), dan pasti kamu tidak akan dapat membuat(nya), peliharalah dirimu dari neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu, (neraka itu) telah disediakan bagi orang-orang kafir. (Al-Baqarah: 23-24)

Dalam ayat lainnya Allah berfirman,

ﻭَﻣَﺎ ﻛَﺎﻥَ ﻫَٰﺬَﺍ ﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥُ ﺃَﻥْ ﻳُﻔْﺘَﺮَﻯٰ ﻣِﻦْ ﺩُﻭﻥِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻭَﻟَٰﻜِﻦْ ﺗَﺼْﺪِﻳﻖَ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﺑَﻴْﻦَ ﻳَﺪَﻳْﻪِ ﻭَﺗَﻔْﺼِﻴﻞَ ﺍﻟْﻜِﺘَﺎﺏِ ﻟَﺎ ﺭَﻳْﺐَ ﻓِﻴﻪِ ﻣِﻦْ ﺭَﺏِّ ﺍﻟْﻌَﺎﻟَﻤِﻴﻦ ﴿٣٧﴾ ﺃَﻡْ ﻳَﻘُﻮﻟُﻮﻥَ ﺍﻓْﺘَﺮَﺍﻩُ ۖ ﻗُﻞْ ﻓَﺄْﺗُﻮﺍ ﺑِﺴُﻮﺭَﺓٍ ﻣِﺜْﻠِﻪِ ﻭَﺍﺩْﻋُﻮﺍ ﻣَﻦِ ﺍﺳْﺘَﻄَﻌْﺘُﻢْ ﻣِﻦْ ﺩُﻭﻥِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺇِﻥْ ﻛُﻨْﺘُﻢْ ﺻَﺎﺩِﻗِﻴﻦَ

Tidaklah mungkin al-Qur’ân ini dibuat oleh selain Allâh ; akan tetapi (al-Qur’ân itu) membenarkan Kitab-Kitab yang sebelumnya dan menjelaskan hukum-hukum yang telah ditetapkannya, tidak ada keraguan di dalamnya, (diturunkan) dari Rabb semesta alam. Atau (patutkah) mereka mengatakan, “Muhammad membuat-buatnya.” Katakanlah, “(Kalau benar yang kamu katakan itu), maka cobalah datangkan sebuah surat semisalnya dan panggillah siapa-siapa yang dapat kamu panggil (untuk membuatnya) selain Allah, jika kamu orang yang benar.” (Yunus : 37- 38)

Allah menegaskan bahwa seandainya manusia yang membuat semisal Al-Quran, tentu akan ada banyak pertentangan di dalamnya.

Allah berfirman,

ﻭَﻟَﻮْ ﻛَﺎﻥَ ﻣِﻦْ ﻋِﻨْﺪِ ﻏَﻴْﺮِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻟَﻮَﺟَﺪُﻭﺍ ﻓِﻴﻪِ ﺍﺧْﺘِﻠَﺎﻓًﺎ ﻛَﺜِﻴﺮًﺍ

“Kalau sekiranya al-Qur`ân itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya. (An-Nisaa’:82)(al-Inaya/Msl)

Demikian semoga bermanfaat

Lezatnya Merenungi Al-Qur'an

Bismillah
Rasanya, tak ada yang lebih lezat di kehidupan dunia ini selain mentadabburi Alquran di sepanjang waktu. Sepanjang waktu hati bersahabat dengan Alquran, adalah hal yang paling mengasyikkan dan sangat indah. Namun, tahukah Anda, ada suatu waktu yang paling cocok dan paling istimewa untuk mentadabburi Alquran. Itulah saat-saat shalat.Terutama shalat lima waktu.

Allah berfirman dalam hadis qudsi,

ما تقرب إلي عبدي بشيء أحب إلي مما افترضت عليه

Tak ada ibadah yang dilakukan hamba-Ku untuk mendekatkan dirinya kepada-Ku, melainkan ibadah-ibadah yang Aku wajibkan kepadanya.

Shalat lima waktu, adalah kewajiban yang paling utama setelah tauhid. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah –rahimahullah– mengatakan,

ومَا وَردَ مِن الفَضلِ لقَارئ القُرآن يَتنَاولُ المُصلِّي أعظَمَ ممَّا يتَناولُ غَيرَه

“Pahala yang diperoleh seorang yang membaca Alquran, sementara ia sedang shalat, itu lebih besar pahalanya daripada saat ia membacanya di luar sholat.”

Dengan ungkapan lain, bisa anda katakan, “Pahala yang diperoleh orang yang mentadabburi Alquran, sementara ia sedang sholat, itu lebih besar pahalanya daripada saat ia mentadabburinya di luar shalat.’’

Maka, seyogyanya seorang muslim berhasrat tinggi untuk mampu mentadabburi Alquran dalam shalatnya. Terlebih surat Al-fatihah, yang selalu diulang di setiap raka’at shalat. Serta bersemangat untuk mampu mentadabburi setiap ayat yang dia baca atau dia dengar, pada shalat sir (sholat yang bacaan dibaca lirih: zuhur, asar) maupun shalat jahr (sholat yang bacaannya dikeraskan: maghrib, isya, subuh).

Karena perjuangan keras jiwa ini, untuk dapat melakukan tadabbur Alquran saat-saat sholat, adalah hal yang paling bermanfaat untuk seorang hamba. Bahkan, faktor terkuat yang dapat membantu meraih kekhusyu’an shalat dan hadirnya hati. Sehingga seorang hamba dapat meraih pahala yang lebih sempurna dari shalatnya. Karena jatah pahala yang didapat seorang hamba dari shalat yang ia lakukan, sesuai kadar kekhusy’annya.

Semoga bermanfaat..

Diterjemahkan secara bebas dari : https://www.al-badr.net/muqolat/4883 (Situs resmi Syaikh Prof. Dr. Abdurrazaq Al-Badr -hafidzahullah-).

Friday, July 20, 2018

Doa setelah Shalat Maktubah

Teman-teman yang budiman marilah kita berdoa dengan doa yang khusuk dan penuh harap kepada Allah karena doa yang khusuk dan penuh dengan pengharapan kepada Allah akan mendatangkan doa yang mustajab dan diterima, hanya dengan modal khusuk bukan dengan mudal uang doa kita akan terkabul,

Banyak dari teman-teman kita yang merasakan doanya tidak diterima, kadang berdoa merasa sia-sia , hati berbisik “ Ah doa terus sulit dikabul” nah hal yang seperti itu marilah kita buang perasangka yang buruk kepada Allah kalau kita ingin dikabul doanya.

Karena Allah berfirman dalam hadist Qudsinya “ANA INDA ZDANNI ABDI BI” yang artinya saya tergantung perasangka hamba saya kepadaKu. Seorang muslim itu berdoa selama lima kali dalam sehari kalau kita hitung  dalam sebulan. 5x30 = 150 doa dalam satu bulan coba kita hitung dalam satu tahun 150x12= 1800, jadi dalam angka seperti itu Insya Allah kalau doa kita dibarengi denga khusuk dan ikhlas karena Allah , Allah tidak akan menyianyiakan doa kita.

Namun kadang ada di antara kita yang tidak tau bagaiman lafad doa yang mau dibaca maka oleh karenanya Al-inaya.blogspot.com akan menyajikan doa-doa setelah shalat yang perlu dibaca dan di amalkan setiap hari semoga apa yang kami tulis ini bisa membawa keberkahan kepada kita bersama:
Untuk awal kita berdoa maka oleh baginda Nabi Muhammad SAW dianjurkan untuk dibuka dengan pembacaan pujian kepada Allah dan Shalawat, di akhiri dengan shalawat kepada beliau karena ini menjadi syarat diterimanya doa dan bisa membuka pintu langit.

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ. اَلْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. حَمْدًا يُوَافِىْ نِعَمَهُ وَيُكَافِئُ مَزِيْدَهُ. يَارَبَّنَالَكَ الْحَمْدُ وَلَكَ الشُّكْرُ كَمَا يَنْبَغِىْ لِجَلاَلِ وَجْهِكَ وَعَظِيْمِ سُلْطَانِك اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ. صَلاَةً تُنْجِيْنَابِهَا مِنْ جَمِيْعِ اْلاَهْوَالِ وَاْلآفَاتِ. وَتَقْضِىْ لَنَابِهَا جَمِيْعَ الْحَاجَاتِ.وَتُطَهِّرُنَا بِهَا مِنْ جَمِيْعِ السَّيِّئَاتِ. وَتَرْفَعُنَابِهَا عِنْدَكَ اَعْلَى الدَّرَجَاتِ. وَتُبَلِّغُنَا بِهَا اَقْصَى الْغَيَاتِ مِنْ جَمِيْعِ الْخَيْرَاتِ فِى الْحَيَاةِ وَبَعْدَ الْمَمَاتِ اِنَّهُ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ وَيَاقَاضِىَ الْحَاجَاتِ , اَللّٰهُمَّ اِنَّا نَسْئَلُكَ سَلاَمَةً فِى الدِّيْنِ وَالدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ وَعَافِيَةً فِى الْجَسَدِ وَصِحَّةً فِى الْبَدَنِ وَزِيَادَةً فِى الْعِلْمِ وَبَرَكَةً فِى الرِّزْقِ وَتَوْبَةً قَبْلَ الْمَوْتِ وَرَحْمَةً عِنْدَ الْمَوْتِ وَمَغْفِرَةً بَعْدَ الْمَوْتِ. اَللّٰهُمَّ هَوِّنْ عَلَيْنَا فِىْ سَكَرَاتِ الْمَوْتِ وَالنَّجَاةَ مِنَ النَّارِ وَالْعَفْوَ عِنْدَ الْحِسَابِ , اَللّٰهُمَّ اِنَّا نَعُوْذُبِكَ مِنْ عِلْمٍ لاَيَنْفَعُ وَمِنْ قَلْبٍ لاَيَخْشَعُ وَمِنْ نَفْسٍ لاَتَشْبَعُ وَمِنْ دَعْوَةٍ لاَيُسْتَجَابُ لَهَا رَبَّنَااغْفِرْلَنَا ذُنُوْبَنَا وَلِوَالِدِيْنَا وَلِمَشَايِخِنَا وَلِمُعَلِّمِيْنَا وَلِمَنْ لَهُ حَقٌّ عَلَيْنَا وَلِمَنْ اَحَبَّ وَاَحْسَنَ اِلَيْنَا وَلِكَافَّةِ الْمُسْلِمِيْنَ اَجْمَعِيْنَ رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا اِنَّكَ اَنْتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ وَتُبْ عَلَيْنَا اِنَّكَ اَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمُ اَللّٰهُمَّ اجْعَلْ فِىْ قَلْبِى نُوْرًا وَفِى لِسَانِىْ نُوْرًا وَفِىْ بَصَرِىْ نُوْرًا وَفِىْ سَمْعِىْ نُوْرًا وَعَنْ يَسَارِىْ نُوْرًا وَعَنْ يَمِيْنِىْ نُوْرًا وَفَوْقِىْ نُوْرًا وَتَحْتِىْ نُوْرًا وَاَمَامِىْ نُوْرًا وَخَلْفِىْ نُوْرًا وَاجْعَلْ لِّىْ نُوْرًا

Dilanjutkan dengan doa berikut:
أللهم نور قلو بنا بنور القرأن , أللهم نور قلو بنا بنور الايمان, أللهم نور قلو بنا بنور الاسلام والاحسان, أللهم نور قلو بنا بنور هدايتك ونور علمك ورزقنا حفظا قويا وفهم زكيا وعلما نافعا وعملا متقبلا ورزقا واسعا حلالا طيبا مبارك فيه بكرة وأصيلا  
اَللّٰهُمَّ اخْرِجْنَا مِنْ ظُلُمَاتِ الْوَهْمِ وَاَكْرِمْنَا بِنُوْرِالْفَهْمِ وَافْتَحْ عَلَيْنَا بِمَعْرِفَتكَ وَسَهِّلْ لَنَآ اَبْوَابَ فَضْلِكَ يَآ اَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ
 اَللّٰهُمَّ سَلِّمْنـِي إِلَى رَمَضَانَ وَسَلِّمْ لِـي رَمَضَانَ وَتَسَلَّمْهُ مِنِي مُتَقَبَّلاً
اَللّٰهُمَّ اغْفِرْلِىْ ذُنُوْبِىْ وَلِوَالِدَىَّ وَارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِىْ صَغِيْرًا. وَلِجَمِيْعِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ،اَلْاَحْيَآءِ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ، وَتَابِعْ بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ بِالْخَيْرَاتِ، رَبِّ اغْفِرْ وَارْحَمْ وَاَنْتَ خَيْرُالرَّاحِمِيْنَ، وَلاَحَوْلَ وَلاَقُوَّةَ اِلاَّبِاللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ
 رَبَّنَا أَتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ وَالْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ

inilah doa yang dapat diamalkan semoga apa yang anda minta segera dikabulkan oleh Allah SWT, berdoalah mumpung anda masih bisa berdoa karena doa adalah senjata orang-orang mukmin. Wallahu A'lam.
Semoga bermanfaat :(al-Inaya)

Monday, July 16, 2018

Hibah Orang Tua tidak Sah Jika Belum Diserahkan

Ada orang tua menyatakan secara lisan, di depan seorang saksi, bahwa dia memberikan rumah yang dia huni kepada anak pertamanya. Sementara tidak ada penyerahan sertifikat, maupun bukti tertulis. Akibatnya, ketika orang tua meninggal, terjadi rebutan antar-anak terhadap rumah itu. anak pertama menuntut, bahwa rumah itu sdh menjadi miliknya, sehingga tidak dibagi waris.. sementara anak yang lain, menuntut rumah itu dibagi waris. Mohon penjelasan masalah ini..

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Perpindahan harta dari orang tua ke anaknya, ada beberapa bentuk,

[1] Nafkah

Nafkah adalah pemberian yang menjadi kewajiban kepala rumah tangga kepada semua orang yang berada di bawah tanggung jawabnya, seperti istri dan anak. Nafkah diberikan sesuai kebutuhan. Terlepas dari jenis kelaminnya. Sehingga bisa jadi nafkah untuk anak perempuan lebih besar dibandingkan anak laki-laki.

[2] Hibah

Adalah pemberian orang tua kepada anak yang statusnya tidak wajib. Dan – menurut pendapat yang lebih kuat – hibah diberikan sama rata untuk semua anaknya, baik laki-laki maupun perempuan. Kapan hibah terhitung sah? insyaaAllah akan kita bahas setelah ini.

[3] Warisan

Adalah perpindahan harta dari orang tua kepada anak sebagai ahli warisnya, dengan ketentuan sebagaimana yang telah ditetapkan syariat. Karena itu, untuk warisan, manusia hanya diminta untuk mengikuti aturan yang ada, dan tidak boleh berkreasi di sana.

Selanjutnya, kita bahas mengenai hibah.

Kapan Hibah Terhitung Sah?

Ulama berbeda pendapat dalam hal ini.

Pertama, menurut Malikiyah, hibah sah hanya dengan akad secara lisan, dan tidak disyaratkan harus ada serah terima. Alasan mereka bahwa hibah sama seperti jual beli atau akad perpindahan hak milik lainnya, yang terhitung sah hanya dengan akad.

Para ulama Malikiyah mengatakan,

الهبة جائزة إذا كانت معلومة، قبضت أو لم تقبض

Hibah itu sah, selama objeknya jelas, baik setelah diserah terimakan maupun belum diserah terimakan. (Simak, Bidayah al-Mujtahid, 2/324; Hasyiyah ad-Dasuqi, 4/101).

Kedua, dalam madzhab Hambali, menurut riwayat yang rajih dari Imam Ahmad, bahwa objek hibah ada 2:

[1] Objek yang terukur dengan cara ditimbang atau ditakar, seperti bahan makanan, Hibah untuk objek ini terhitung sah, jika sudah diserah terimakan. Karena itu, jika baru sebatas dilisankan, tidak terjadi perpindahan hak milik, artinya hibah dibatalkan. Dalil mereka adalah ijma’ sahabat dalam masalah ini.

[2] Objek yang tidak diukur dengan takaran atau timbangan, seperti properti. Hibah untuk objek ini dinilai sah hanya dengan akad secara lisan, meskipun belum diserah terimakan.

Ibnu Qudamah mengatakan,

إن المكيل والموزون لا تلزم فيه الصدقة والهبة إلا بالقبض، وهو قول أكثر الفقهاء. أما غير المكيل أو الموزون فتلزم الهبة فيه بمجرد العقد، ويثبت الملك في الموهوب قبل قبضه، لما روي عن علي وابن مسعود رضي الله عنهما قالا: الهبة جائزة إذا كانت معلومة، قبضت أو لم تقبض

Sedekah atau hibah untuk objek yang ditimbang atau ditakar, tidak terhitung sah, kecuali jika diserah-terimakan. Ini merupakan pendapat mayoritas ulama. Sementara untuk objek yang tidak ditakar atau ditimbang, hibah sah sekalipun hanya dengan akad, dan objek berpindah hak milik, meskipun belum diserah terimakan. Berdasarkan riwayat dari Ali dan Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhuma. Mereka mengatakan, ‘Hibah dibolehkan, jika diketahui, baik sudah diserahkan maupun belum diserahkan.’ (simak al-Mughni, 5/591)

Ketiga, sementara menurut Syafiiyah dan Hanafiyah, hibah untuk objek bernilai sah jika diserah-terimakan. Jika hibah belum diserah-terimakan tidak teranggap, sehingga tidak ada perpindahan hak milik.

Diantara dalil yang mendukung pendapat ini,

[1] Riwayat dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu pernah secara lisan memberikan hibah kepada Aisyah. Menjelang wafatnya Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,

يابنية … إني كنت نحلتك جداد عشرين وسقاً من مالي، ولو كنت جددتيه وأحرزتيه لكان لك، وإنما هو اليوم مال الوارث، وإنما هما أخواك وأختاك فاقتسموه على كتاب الله

Wahai putriku…, aku pernah memberimu hartaku berupa kurma matang 20 wasaq, andai dulu kamu menerimanya, tentu itu menjadi milikmu. Namun hari ini, harta itu menjadi harta ahli waris, yaitu kedua saudara laki-laki dan saudara perempuanmu. Karena itu, bagilah sesuai aturan Allah. (HR. Malik dalam al-Muwatha’, 806).

[2] Riwayat dari Umar radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,

ما بال رجال يَنْحَلون أبناءهم نُحلاً، ثم يمسكونها فإن مات ابن أحدهم، قال: «مالي بيدي، لم أعطه أحداً، وإن مات هو قال: هو لابني، قد كنت أعطيته إياه، فمن نحل نحلة فلم يَحُزْها الذي نحلها ـ وأبقاها ـ حتى تكون إن مات لورثته، فهي باطلة

Mengapa ada orang yang memberikan hibah ke anak mereka, namun tidak diserahkan. Ketika anaknya mati, dia mengatakan, “Harta ini masih milikku, aku belum pernah memberikannya kepada siapapun.” Namun ketika orang tua yang mati, dia mengatakan, “Ini milik anakku, aku telah memberikannya kepadanya.”

Kemudian Umar menegaskan, ‘Siapa yang memberi hibah, namun dia belum menerimanya – dia pertahankan – sehingga ketika dia mati hartanya menjadi warisannya, maka hibah ini batal. (HR. Malik dalam al-Muwatha’, 2784).

Dan pendapat ini merupakan pendapat Utsman, Ali dan beberapa sahabat lainnya. (al-Fiqh al-Islami, Wahbah Zuhaili, 5/637).

Pendapat ini juga meng-qiyaskan hibah sebagaimana sedekah atau utang. Keduanya sama-sama akad irfaq (membantu karena iba/cinta), sehingga selama baru diucapkan, dan belum diserahkan maka tidak diperhitungkan..

Dan insyaaAllah pendapat ketiga ini yang lebih kuat.

Saran Bagi Orang Tua

Terkadang pertengkaran antar-anak, pemicunya adalah orang tua. karena perbedaan kecintaan pada anak, sehingga orang tua menyatakan secara lisan menghibahkan hartanya kepada sebagian anaknya. rumah ini nanti jadi milik kamu, tanah ini milik kamu, dst. sementara anak yang lain tidak diberi yang sama. Akibatnya, ketika orang tua meninggal, mereka rebutan harta peninggalan orang tua.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan, agar memberi hibah secara merata kepada semua anak. Jika tidak, biarkan harta peninggalan itu sebagai warisan, yang dibagi sesuai aturan waris.(al-Inayah/Ks)

Demikian, Allahu a’lam.

Sunday, July 15, 2018

Kubur Nabi Daniel yang Disembunyikan agar Mencegah Kesyirikan

Salah satu Nabi yang diutus kepada Bani Israil adalah nabi Daniel.[1] Jasad Nabi Daniel ditemukan oleh sahabat Abu Musa Al-Asy’ariy ketika berjihad melawan bangsa Tartar di daerah Hurmuzan. Jasad nabi Daniel ditemukan di baitul mal Hurmuzan dan penduduk Hurmuzan menjelaskan bahwa jasad tersebut telah meninggal 300 tahun yang lalu, akan tetapi jasadnya masih utuh dan tidak membusuk sedikit pun. Lalu Abu Musa Al-Asy’ariy mengirim surat kepada Umar bin Khattab sebagai khalifah saat itu. Umar bin Khattab menjelaskan bahwa itu adalah jasad nabi Daniel dan memerintahkan untuk MENYEMBUNYIKAN KUBURNYA.

Diriwayatkan oleh Ibu Abi Syaibah dengan dari sahabat Anas,

عَنْ أَنَسٍ: أَنَّهُمْ لَمَّا فَتَحُوا تُسْتَرَ قَالَ: ” فَوَجَدَ رَجُلًا أَنْفُهُ ذِرَاعٌ فِي التَّابُوتِ , كَانُوا يَسْتَظْهِرُونَ وَيَسْتَمْطِرُونَ بِهِ , فَكَتَبَ أَبُو مُوسَى إِلَى عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ بِذَلِكَ , فَكَتَبَ عُمَرُ: إِنَّ هَذَا نَبِيٌّ مِنَ الْأَنْبِيَاءِ وَالنَّارُ لَا تَأْكُلُ الْأَنْبِيَاءَ , وَالْأَرْضُ لَا تَأْكُلُ الْأَنْبِيَاءَ , فَكَتَبَ أَنِ انْظُرْ أَنْتَ وَأَصْحَابُكَ يَعْنِي أَصْحَابَ أَبِي مُوسَى فَادْفِنُوهُ فِي مَكَانٍ لَا يَعْلَمُهُ أَحَدٌ غَيْرُكُمَا قَالَ: فَذَهَبْتُ أَنَا وَأَبُو مُوسَى فَدَفَنَّاهُ

“Tatkala mereka (Abu Musa Al-Asy’Ariy) membuka yang tertutup, mereka menemukan jasad seseorang yang hidungnya panjang. Penduduk Hurmuzan ber-isti’anah (minta bantuan) dan meminta hujan dengan perantara jasad tersebut. Abu Musa segera menulis surat kepada Umar bin Khattab. Umar membalas surat: ‘Sesungguhnya ini (jasad tersebut) adalah nabi di antara para nabi. Api tidak akan membakar jasad para Nabi dan bumi tidak akan merusaknya. Hendaklah engkau dan salah seorang sahabatmu menguburkannya di tempat yang tidak ada serorang pun yang mengetahuinya kecuali kalian berdua’. Kemudian aku dan Abu Musa pergi untuk menguburkannya.” [2]

Cara menyembunyikan kubur beliau dengan cara para sahabat mengali 13 lubang kubur di sungai (airnya dibendung sementara) lalu menguburkannya pada salah satu lubang di malam hari sehingga tidak ada yang mengetahui di mana kubur beliau.

Diriwayatkan Al-Baihaqy dalam Dala-ilun Nubuwwah, “Dari Khalid  bin Dinar dari Abu ‘Aliyah,

فَقُلْتُ لِأَبِي الْعَالِيَةِ: مَا كَانَ فِيهِ؟ فَقَالَ: ” سِيرَتُكُمْ، وَأُمُورُكُمْ، وَدِينُكُمْ، وَلُحُونُ كَلَامِكُمْ، وَمَا هُوَ كَائِنٌ بَعْدُ ” قُلْتُ: فَمَا صَنَعْتُمْ بِالرَّجُلِ؟ قَالَ : ” حَفَرْنَا بِالنَّهَارِ ثَلَاثَةَ عَشَرَ قَبْرًا مُتَفَرِّقَةً، فَلَمَّا كَانَ فِي اللَّيْلِ دَفَنَّاهُ وَسَوَّيْنَا الْقُبُورَ كُلَّهَا، لِنُعَمِّيَهُ عَلَى النَّاسِ لَا يَنْبُشُونَهُ

“Aku berkata kepada Abu Aliyah, ‘Apa yang kalian lakukan pada jasad nabi tersebut?’. Abu ‘Aliyah berkata, kami menggali di sungai (airnya dibendung sementara) sebanyak 13 lubang kubur yang terpisah-pisah. Pada saat malam hari, kami menguburkannya dan kami ratakan semua kubur tersebut agar manusia tidak mengetahui dan tidak menggalinya kembali.”[3]

Ahli sejara Ibnu Katsir juga menjelaskan bahwa jasad tersebut adalah nabi Daniel karena bisa diperkirakan dari waktu kematiannya dan khabar mengenai kapan masa hidupnya.

وَهُوَ قَرِيبٌ مِنْ وَقْتِ دَانْيَالَ ، إِنْ كَانَ كَوْنُهُ دَانْيَالَ هُوَ الْمُطَابِقَ لِمَا فِي نَفْسِ الْأَمْرِ

“Waktunya dekat dengan waktu kehidupan nabi Daniel. Apabila pasti nabi Daniel mala ini sesuai dengan perkaranya (Lama meninggal dan waktu ditemukan jasadnya).”[4]

 Demikian juga Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menjelaskan bahwa Umar bin Khattab menulis surat kepada Abu Musa dan Umar berkata,

إذَا كَانَ بِالنَّهَارِ فَاحْفِرْ ثَلَاثَةَ عَشَرَ قَبْرًا، ثُمَّ ادْفِنْهُ بِاللَّيْلِ فِي وَاحِدٍ مِنْهَا، وَعَفِّرْ قَبْرَهُ، لِئَلَّا يَفْتَتِنَ بِهِ النَّاسُ

“Pada siang hari, gali lah 13 lubang kubur, kemudian kuburkan lah pada malam hari pada salah satu lubang tersebut, sembunyikan kuburnya agar tidak menjadi fitnah (disembah-sembah dan dikeramatkan) oleh manusia.”[5]

 Dari kisah ini mengandung beberapa faidah:

1.Kuatnya tauhid pada sahabat dan mereka sangat khawatir manusia terjatuh dalam kesyirikan yang merupakan dosa paling besar dan paling dilarang dalam agama.[6]

2.Salah satu sumber kesyirikan adalah ghuluw (berlebih-lebihan) terhadap nabi dan orang shalih sehingga akhirnya dikultuskan, dikeramatkan bahkan dianggap tuhan.[7]

3.Para sahabat telah paham bahwa sejarah pertama kesyrikan di muka bumi adalah pada zaman Nabi Nuh. Patung berhala mereka adalah patung orang-orang shalih sebelum mereka lalu disembah.[8]

4.Para sahabat sangat paham bahwa telah banyak kubur Nabi yang disembah dan dikultuskan oleh manusia sehinggga mereka mencegahnya.[9]

5.Kuburan bukan tempat ibadah. Ziyarah kubur hukumnya sunnah dengan tujuan mengingat mati dan mendoakan si mayit. (al-Inaya Msl)Demikian semoga bermanfaat

[1] Banyak mengambil faidah dari: https://islamqa.info/ar/233815

[2] HR. Ibnu Abi Syaibah (4/7) dengan sanad shahih

[3] Al-Baihaqy dalam Dala-ilun Nubuwwah (1/381)

[4] Al-Bidayah wan Nihayah 2/40

[5] Majmu’ Fatawa 15/154

[6] silahkan baca tulisan kami: https://muslimafiyah.com/kok-kesyirikan-jadi-larangan-terbesar-dalam-islam.html

[7] silahkan baca tulisan kami: https://muslimafiyah.com/ghuluwberlebihan-terhadap-orang-shalih.html

[8] silahkan baca: https://muslimafiyah.com/sejarah-kesyirikan-pertama-di-muka-bumi-dan-di-jazirah-arab.html

[9] silahkan baca tulisan kami: https://muslimafiyah.com/kuburan-bukan-tempat-ibadah-masjid-jangan-sampai-sepi-kuburan-malah-ramai.html


4 Penyebab Orang Menjadi Sombong

Sombong adalah sifat yang dilarang dalam islam, apasih arti sombong yang sebenarnya kalau kita kaji dari beberapa sumber yang ada sombong merupakan sifat yang berada dalam diri manusian yang membuat dirinya merasa lebih di atas orang lain . orang yang sombong merasa dirinya sempurna dan memandang dirinya berada di atas orang lain dalam al-Qur’an allah berfirman:
إنه لايحب المستكبرين
“sesungguhnya Allah tidak senang kepada orang-orang yang sombong”
Manusia kadang tidak tau dan tidak sadar akan kesombongan yang terjadi kepadanya.perbuatan yang dilakukan dianggap semuanya benar dan tepat sesuai dengan syariat padahal apa yang kita perbuat itu merupakan pelanggaran dan kecongkakan yang kita tampakkan kepada Allah SWT dan menimbulkan murkanya Allah SWT,

Sebuah aplikasi yang membuat heboh Indonesia pada saat ini yang sangat viral ditengah kalangan anak muda dan remaja yaitu Tik Tok telah membuat suatu yang sangat mengejutkan dan membuat anak muda sudah keluar dari norma agama dan membuat umat islam marah dengan aksi mereka, kenapa demikian karena kelakuan ombar-ombar aurat dan kata-kata kotor telah keluar dari mulut mereka yang mana hal tersebut menjadikan mereka Murtad atau keluar dari ajaran Islam.

 Penyebab Murtad, Setiap orang islam wajib memelihara dan menjaga keislamannya agar jangan sampai ada sesuatu yg merusak,membatalkan dan memutus islamnya,sebab semua itu adalah murtad, semoga kita dilindungi oleh Alloh dari perbuatan murtad. Pada zaman ini banyak orang yg sembrono dalama berkata2. Sehingga yg diucapkan sungguh sungguh mengeluarkan dirinya dari agama islam,sementara dia sama sekali tidak pernah menganggap bahwa yang diucapkan itu dosa ,perbutan murtad terbagi menjadi tiga hal.


Nah termasuk yang dimanakah kita pada saat ini yang tentunya banyak orang murtad karena perkataannya apalagi pada zaman sekarang anak muda sudah terobsesi dari Aplikasi yang ingin dirinya dipuji orang dan dikagumi orang padahal perbuatan yang ia lakukan adalah Murtad.
Kesombongan jugak yang membuat orang lupa akan hakikat kehidupan yang sebenarnya ada beberapa factor yang menyebabkan manusia sombong

1 Bertambahnya Harta
Kadang Manusia sombong dan angkuh apabila ia sudah sukses dalam dunia, banyak harta sehingga hartanya begitu melimpah gampang didapet, sehingga ia lupa dan terlena akan harta yang ia peroleh siapapun menjadi budaknya dan menjadi pesuruhnya tidak pandang siapa dia bahkan ibu kandungnyapun menjadi budak baginya. Allah Ta’ala berfirman,

كَلَّا إِنَّ الْإِنْسَانَ لَيَطْغَى (6) أَنْ رَآَهُ اسْتَغْنَى (7) إِنَّ إِلَى رَبِّكَ الرُّجْعَى (8)
 “Ketahuilah! Sesungguhnya manusia benar-benar melampaui batas, karena dia melihat dirinya serba cukup. Sesungguhnya hanya kepada Rabbmulah kembali(mu).” (QS. Al ‘Alaq: 6-8).

Manusia Telah Melampaui Batas, Al Qurthubi mengatakan bahwa yang dimaksud dengan thugyan (layathgho) dalam ayat adalah melampaui batas dalam bermaksiat. (Tafsir Al Qurthubi, 10: 75)

Dalam ayat di atas, Allah mengabarkan bahwa manusia begitu bangga dan sombong ketika melihat dirinyalah yang paling banyak harta. Lalu Allah memberikan ancaman dalam ayat selanjutnya yang artinya, “ Sesungguhnya hanya kepada Rabbmulah kembali(mu).” Maksudnya adalah kita semua akan kembali pada Allah lalu kita akan dihisab. Kita akan ditanya dari mana harta kita dikumulkan. Kita pun akan ditanya ke mana harta kita dimanfaatkan. Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Ahzhim, 7: 604.

2. Bertambahnya kedudukan
Kedudukan membuat orang lupa mana yang harus dilakukan dan mana yang harus ditinggalkan, gara-gara jabatan mereka rela berbuat curang, menipu, dan berbuat keji demi kedudukan dan kemenagan padahal pangkat dan jabatan hanyalah titipan dari Allah SWT.
Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:

لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ. (رواه مسلم)
Tidak akan masuk surga seorang yang dalam hatinya ada sebiji dzarrah dari kesombongan. (HR. Muslim)

Yang demikian karena surga Allah سبحانه وتعالى persiapkan bagi orang-orang yang tidak sombong, sebagaimana firman-Nya:

تِلْكَ الدَّارُ اْلآخِرَةُ نَجْعَلُهَا لِلَّذِينَ لاَ يُرِيدُونَ عُلُوًّا فِي اْلأَرْضِ وَلاَ فَسَادًا وَالْعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِينَ. (القصص: 83)
Negeri akhirat itu, Kami jadikan untuk orang-orang yang tidak menyombongkan diri dan berbuat kerusakan di (muka) bumi. Dan kesudahan (yang baik) itu adalah bagi orang-orang yang bertaqwa. (al-Qashash: 83)

Demikian kerasnya ancaman di atas terhadap seorang yang memiliki sifat sombong, karena kesombongan itu adalah pakaian Allah. Maka terlalu lancang bagi seseorang yang memakai pakaian Allah tsb.

3.Bertambahnya ilmu
Orang yang berilmu juga tidak luput dari gangguan syetan yang menggoda, terbesit dalam hatinya “akulah yang paling cerdas dan paling pinter yang berhak untuk maju tidak ada orang yang cerda kecuali saya” dia tidak merasa darimana ia dilahirkan dan keadaan apa ia dilahirkan.
Wahb bin Munabbih berkata, “Sesungguhnya ilmu dapat membuat sombong sebagaimana harta.”
Masruq berkata, “Cukuplah seseorang dikatakan berilmu jika ilmu tersebut membuahkan rasa takut kepada Allah k. Sebaliknya, cukuplah seseorang dianggap bodoh tatkala membanggakan diri dengan ilmunya.”

4. Bertambah Ketaatan
Orang yang beribadah jugak tidak luput dari syetan yang mengganggu bahkan yang menjadi sasaran syetan adalah orang – orang yang taat dan beribadah sehingga kadang mereka tidak merasa telah berbuat sombong dengan ibadahnya.
Sebuah kisah ahli ibadah yang terjatuh dalam kesombongan tanpa disadari

Ketika itu aku berusaha mendekatkan diri kepada Allah ta’ala hingga aku pun senantiasa beribadah dan berdzikir di masjid, hari demi harinya hidup ku dedikasikan agar senantiasa ibadah dan ibadah tanpa mendalami ilmu, adapun ilmu hanya sebatas pelajaran yang aku dapatkan ketika waktu belajar tiba sedangkan selebihnya aku lebih banyak berdiam diri di masjid dengan melakukan berbagai ibadah baik shalat fardhu maupun sunnah, dzikir, shalawat, baca al-Qur’an dan lain-lain.

Seiring berlangsungnya masa rajinnya ibadahku itu, aku pun mulai melihat orang-orang di sekitarku itu mengecil (tdk lbh baik dariku), setiap kali orang lain menegurku aku pun tersenyum seraya hatiku bergumam, “aku ini orang paling alim di sini dan paling baik ibadahnya.” Pada saat itu Aku merasa dunia dan seisinya ini kecil sekali bagiku dan akulah yang besar karena aku merasa aku telah banyak melakukan berbagai macam ibadah yg disyariatkan Allah ta’ala dan akulah hamba Allah yang paling dekat dengannya. Adapun santri-santri lain aku merasa bahwa mereka beribadah karena adanya tuntutan & aturan pesantren sehingga ibadah mereka tak sebanyak dan serajin diriku maka wajarlah kalau aku lebih besar dan lebih baik daripada mereka.

Hal itu pun berlangsung cukup lama hingga masa futur pun tiba dan terhentilah keistiqamahanku saat itu, dan pada saat itu pula aku sama sekali tidak merasa keadaanku itu sedang terjangkiti penyakit hati karena dalam pikiranku “aku ini orang yg paling rajin ibadah.”

Lalu seiring bertambahnya ilmu, bertambahnya wawasan, dan di saat aku flashback (mengingat akan hal itu) ternyata keadaanku saat di ma’had dulu itu adalah keadaan yang paling berbahaya & paling mengerikan yang mana Iblis saja dikeluarkan dari surga karena kondisi tersebut yaitu: “SOMBONG” (Al-Kibru)

Tahukah kalian di mana letak kesalahanku saat itu ?

Letaknya adalah “aku merasa dirikulah yang paling dekat dengan Allah dan paling baik karena ketaatan dan ibadahku itu” dan inilah hakikat kesombongan yang sebenarnya yaitu meremehkan manusia.

Aku memang tidak menolak kebenaran karenanya Syaithon saat itu menjadikan diriku agar merasa bahwa akulah hamba Allah yang paling baik dan yang lainnya di bawahku dan perbuatan ini secara tidak langsung telah meremehkan banyak manusia.
  
Kisah ini dinukil dari kisah nyata yang dialami sahabat terbaikku dan ia selalu mengingatkan kami akan bahaya semacam ini ketika kami mengobrol, karena ketika kita merasa diri yang paling banyak ibadahnya, atau yang paling berilmu, sedangkan orang lain tidak lebih baik bahkan kecil di mata kita maka secara tidak langsung penyakit sombong sedang menggerayangi hati kita -Allahul Musta’aan- semoga kita senantiasa dijaga Allah ta’ala dari berbagai penyakit hati yang membinasakan kita, aamiin.(Al-Inaya) Wallahu A'lamu


Friday, July 13, 2018

Pelajari 6 Ayat Tentang Kekuasaan Allah

Bukti kekuasaan Allah dalam Al-quran banyak dijumpai, di dalam artikel ini kami akan menulis beberapa ayat yang berkenaan dengan tanda kekuasaan Allah yang sudah jelas dalam al-Quran, Allah selalu memberikan petunjuk kepada hambanya yang ingin mencari kebenaran yang hakiki, Allah tidak akan memberikan hidayah kepada seorang hamba apabila ia tidak berusaha mencari dan meneliti tentang kekuasaanNya, maka perlu dipelajari dan diketahui oleh kita semua tentang penjelasan Allah mengenai beberapa ayat yang di Firmankan dalam al-Qur’an, maha benar Allah dengan segala firmanNya.

Sebagai tanda kekuasaanNya Allah menciptakan manusia dari debu lihat penjelasan Allah dalam surat Ar-rum: 20

Baca: Masa muda yang dipertanggung jawabkan

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَكُمْ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ إِذَا أَنْتُمْ بَشَرٌ تَنْتَشِرُونَ (٢٠)
20. dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan kamu dari tanah, kemudian tiba-tiba kamu (menjadi) manusia yang berkembang biak.(QS:Ar-rum:20)

Tafsir Jalalain (QS: Ar-rum:20)
(Dan di antara tanda-tanda-Nya) yang menunjukkan akan kekuasaan-Nya (ialah Dia menciptakan kalian dari tanah) asal kalian yaitu Nabi Adam (kemudian tiba-tiba kalian menjadi manusia) yang terdiri dari darah dan daging (yang berkembang biak) di muka bumi.

Tafsir Qurasy Syihab  (QS: Ar-rum:20)
Di antara bukti-bukti kesempurnaan kekuasaan-Nya adalah bahwa Dia menciptakan asal kalian dari tanah yang sama sekali tidak memiliki kehidupan. Kemudian kalian menjadi manusia yang berpencaran di bumi untuk berusaha mendapatkan apa yang dapat mempertahankan hidup kalian.
Dalam ayat lain Allah menjelaskan akan kekuasaanNya menciptakan manusia berpasang pasangan dan ini sebagai tanda bagi orang-orang yang mau berfikir mafhum mukholafahnya orang yang tidak berfikir tidak akan merasa akan nikmat Allah ini :

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ (٢١)
21. dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.(QS: Ar-Rum:21)

Tafsir Jalalai
(Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untuk kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri) Siti Hawa tercipta dari tulang rusuk Nabi Adam sedangkan manusia yang lainnya tercipta dari air mani laki-laki dan perempuan (supaya kalian cenderung dan merasa tenteram kepadanya) supaya kalian merasa betah dengannya (dan dijadikan-Nya di antara kamu sekalian) semuanya (rasa kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu) hal yang telah disebutkan itu (benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir) yakni yang memikirkan tentang ciptaan Allah swt.

Tafsir Qurasy syihab
Dan di antara tanda-tanda kasih sayang-Nya adalah bahwa Dia menciptakan bagi kalian, kaum laki-laki, istri-istri yang berasal dari jenis kalian untuk kalian cintai. Dia menjadikan kasih sayang antara kalian dan mereka. Sesungguhnya di dalam hal itu semua terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir tentang ciptaan Allah.

وَمِنْ آيَاتِهِ خَلْقُ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ وَاخْتِلافُ أَلْسِنَتِكُمْ وَأَلْوَانِكُمْ إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِلْعَالِمِينَ (٢٢)
22. dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah menciptakan langit dan bumi dan berlain-lainan bahasamu dan warna kulitmu. Sesungguhnya pada yang demikan itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang mengetahui.(QS:Ar-Rum:22)

Tafsir Jalalain
(Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah menciptakan langit dan bumi dan berlain-lainan bahasa kalian) maksudnya dengan bahasa yang berlainan, ada yang berbahasa Arab dan ada yang berbahasa Ajam serta berbagai bahasa lainnya (dan berlain-lainan pula warna kulit kalian) di antara kalian ada yang berkulit putih, ada yang hitam dan lain sebagainya, padahal kalian berasal dari seorang lelaki dan seorang perempuan, yaitu Nabi Adam dan Siti Hawa. (Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda) yang menunjukkan kekuasaan Allah swt. (bagi orang-orang yang mengetahui) yaitu bagi orang-orang yang berakal dan berilmu. Dapat dibaca lil'aalamiina dan lil'aalimiina.

Tafsir Qurasy Syihab
Dan di antara tanda-tanda kesempurnaan kekuasaan dan hikmah-Nya, adalah penciptaan langit dan bumi dengan sistem yang sangat indah ini. Juga, termasuk tanda kekuasaan-Nya, perbedaan bahasa dan dialek kalian, serta perbedaan warna kulit kalian, yaitu hitam, putih atau lainnya. Sesungguhnya di dalam hal itu terdapat tanda-tanda yang dapat diambil manfaatnya oleh orang-orang yang memiliki ilmu dan kepahaman.

وَمِنْ آيَاتِهِ مَنَامُكُمْ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَابْتِغَاؤُكُمْ مِنْ فَضْلِهِ إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَسْمَعُونَ (٢٣)
23. dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah tidurmu di waktu malam dan siang hari dan usahamu mencari sebagian dari karuniaNya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang mendengarkan. .(QS:Ar-Rum:23)

Baca : Memahami Konsep Rizeqi dalam Islam

Tafsi Jalalain
(Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah tidur kalian di waktu malam dan siang hari) dengan kehendak-Nya sebagai waktu istirahat buat kalian (dan usaha kalian) di siang hari (mencari sebagian dari karunia-Nya) mencari rezeki dan penghidupan berkat kehendak-Nya. (Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang mendengarkan) dengan pendengaran yang dibarengi pemikiran dan mengambil pelajaran.

Tafsir Qurasy Syihab
Di antara bukti-bukti yang menunjukkan kesempurnaan kekuasaan-Nya adalah disediakannya segala sesuatu yang memberikan ketenangan tidur kalian, dan memudahkan kalian dalam mencari rezeki dari karunia-Nya yang luas pada malam dan siang hari. Sesungguhnya di dalam itu semua terdapat bukti-bukti bagi kaum yang dapat mengambil manfaat dari apa yang didengarnya.

وَمِنْ آيَاتِهِ يُرِيكُمُ الْبَرْقَ خَوْفًا وَطَمَعًا وَيُنَزِّلُ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَيُحْيِي بِهِ الأرْضَ بَعْدَ مَوْتِهَا إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَعْقِلُونَ (٢٤)
24. dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya, Dia memperlihatkan kepadamu kilat untuk (menimbulkan) ketakutan dan harapan, dan Dia menurunkan hujan dari langit, lalu menghidupkan bumi dengan air itu sesudah matinya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang mempergunakan akalnya. .(QS:Ar-Rum:24)

Tafsir Jalalain
(Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya, Dia memperlihatkan kepada kalian) Dia mempersaksikan kepada kalian (kilat untuk menimbulkan ketakutan) bagi orang yang melakukan perjalanan karena takut disambar petir (dan harapan) bagi orang yang bermukim akan turunnya hujan (dan Dia menurunkan air hujan dari langit, lalu menghidupkan bumi dengan air itu sesudah matinya) Dia mengembangkannya dengan menumbuhkan tumbuh-tumbuhan padanya. (Sesungguhnya pada yang demikian itu) hal yang telah disebutkan tadi (benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang mempergunakan akalnya) yaitu bagi mereka yang berpikir.

Tafsir Qurasy Syihab
Di antara bukti-bukti-Nya, Dia memperlihatkan kilat kepada kalian dari sela-sela awan, agar kalian merasa takut dari petir dan bersama dengan itu kalian mengharapkan hujan turun dari langit untuk menghidupkan bumi setelah mengalami kegersangan dan tandus. Sesungguhnya di dalam hal itu terdapat bukti-bukti bagi kaum yang merenungi segala sesuatu sehingga memahaminya dengan benar.

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ تَقُومَ السَّمَاءُ وَالأرْضُ بِأَمْرِهِ ثُمَّ إِذَا دَعَاكُمْ دَعْوَةً مِنَ الأرْضِ إِذَا أَنْتُمْ تَخْرُجُونَ (٢٥)
25. dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah berdirinya langit dan bumi dengan iradat-Nya. kemudian apabila Dia memanggil kamu sekali panggil dari bumi, seketika itu (juga) kamu keluar (dari kubur). (QS:Ar-Rum:25)

Baca : Angan - angan Dalam Islam

Tafsir Jalalain
(Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah berdirinya langit dan bumi dengan perintah-Nya) dengan kehendak-Nya tanpa tiang penyangga. (Kemudian apabila Dia memanggil kalian sekali panggil dari bumi) melalui tiupan sangkakala malaikat Israfil untuk membangunkan orang-orang yang telah mati dari kuburnya (seketika itu juga kalian keluar) dari kubur, kalian keluar dari dalam kubur melalui sekali seruan itu, merupakan tanda-tanda kekuasaan Allah swt.

Tafsir Qurasy Syihab
Di antara bukti-bukti kesempurnaan kekuasaan dan hikmah-Nya serta keluasan kasih sayang-Nya adalah berjalannya langit dan bumi dengan perintah Allah sebagaimana yang kalian lihat, yaitu yang berupa kesempurnaan penciptaan dan ketelitian dalam mengurus. Kemudian apabila Dia memanggil kalian untuk bangkit, kalian keluar dari dalam kubur dengan cepat untuk memenuhi panggilan-Nya.(al-Inaya) Semoga bermanfaat.


Masa Muda yang DipertanggungJawabkan

Masa muda adalah masa mencari jati diri, masa membuktikan eksistensi, masa mencari perhatian dan masa penuh semangat dan bergairah, akan tetapi dibalik semangat ini perlu kontrol dan perlu pembinaan agar tidak berlebihan dan keluar dari bimbingan syariat. Dengan keunggulan dan kelebihan pada usia muda seperti semangat masih membara, tenaga masih kuat, pikiran masih fresh dan tekad yang kuat, masa muda akan diminta pertanggung jawabannya secara khusus. Perhatikan hadits berikut,

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تَزُولُ قَدَمُ ابْنِ آدَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ عِنْدِ رَبِّهِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ خَمْسٍ: عَنْ عُمُرِهِ فِيْمَا أَفْنَاهُ، وَعَنْ شَبَابِهِ فِيْمَا أَبْلَاهُ، وَمَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيْمَا أَنْفَقَهُ، وَمَاذَا عَمِلَ فِيْمَا عَلِمَ

“Tidak akan bergeser kaki manusia di hari kiamat dari sisi Rabbnya sehingga ditanya tentang lima hal: tentang umurnya dalam apa ia gunakan, tentang masa mudanya dalam apa ia habiskan, tentang hartanya darimana ia peroleh dan dalam apa ia belanjakan, dan tentang apa yang ia amalkan dari yang ia ketahui (ilmu).”[1]

Usia akan ditanya dan diminta pertanggung jawaban untuk apa dihabiskan. Masa muda termasuk dalam usia, akan tetapi selanjutnya, masa muda kembali ditanyakan dan diminta pertanggung jawaban secara khusus. Oleh karena itu masa muda ini perlu benar-benar diperhatikan, terlebih pemuda adalah generasi penerus.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullahu berkata ,

والشباب في أي أمة من الأمم ، هم العمود الفقري الذي يشكل عنصر الحركة والحيوية إذ لديهم الطاقة المنتجة ، والعطاء المتجدد ، ولم تنهض أمة من الأمم غالبا إلا على أكتاف شبابها الواعي وحماسته المتجددة .

“Para pemuda pada setiap umat manapun, mereka adalah tulang punggung yang membentuk unsur pergerakan dan dinamisasi. Pemuda mempunyai kekuatan yang produktif, kontribusi yang terus menerus. Tidak akan bangkit suatu umat umumnya kecuali ada di pundak [ada kepedulian dan sumbangsih, pent] para pemuda yang punya kepedulian dan semangat menggelora.”[2]

Pujian bagi pemuda yang tumbuh dalam naungan Islam

Sangat luar biasa jika seorang pemuda dengan berbagai macam godaan dunia, mereka tetap teguh beragama dan istiqamah. Padahal pemuda masih cenderung terhadap dunia serta memiliki kemampuan dan semangat untuk meraihnya. Oleh karena itu pemuda seperti ini mendapat naungan Allah di hari yang sangat susah di hari kiamat kelak.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللَّهُ فِى ظِلِّهِ يَوْمَ لاَ ظِلَّ إِلاَّ ظِلُّهُ … وَشَابٌّ نَشَأَ فِى عِبَادَةِ رَبِّهِ

“Ada tujuh golongan manusia yang akan dinaungi oleh Allah dalam naungan (Arsy-Nya) pada hari yang tidak ada naungan (sama sekali) kecuali naungan-Nya: …Dan seorang pemuda yang tumbuh dalam ibadah (ketaatan) kepada Allah …”[3]

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ لَيَعْجَبُ مِنَ الشَّابِّ لَيْسَتْ لَهُ صَبْوَةٌ

“Sesungguhnya Allah Ta’ala benar-benar kagum terhadap seorang pemuda yang tidak memliki shabwah”[4]

Maksud “shabwah” adalah pemuda yang tidak mengikuti hawa nafsunya, dia membiasakan dirinya melakukan kebaikan dan berusaha keras menjauhi keburukan.

Hendaknya para pemuda mengisi waktu mereka dengan kegiatan positif atau mencari-cari kegiatan positif. Misalnya menghadiri majelis ilmu, menghapalkan Al-Quran dan sunnah, membuat kegiatan sosial dan lain-lainya. Tidak lupa juga segera mencari teman yang baik, teman bergaul yang baik dalam melaksanakan kegiatan tesebut agar bisa saling menopang dan saling menasehati. Pemuda masih sangat labil serta mudah terpengaruh dan terhasut oleh lingkungan dan pertemanan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

المرء على دين خليله، فلينظر أحدكم من يخالل

“Seorang manusia akan mengikuti agama teman dekatnya, maka hendaknya salah seorang darimu melihat siapa yang dijadikan teman dekatnya”[5]

Jika kita lihat pemuda di zaman sekarang, banyak banyak hal-hal aneh yang mereka lakukan. Misalnya saja sekelompok anak “punk”, memakai “tepong” cincin di hidung, lidah dan pusar, mewarnai rambut dan mengolah rambut dengan bentuk yang sangat aneh. Melakukan aksi kebut-kebutan di jalan dengan berbonceng empat, atau melakukan berbagai kegiatan aneh lainnya yang intinya adalah mencari perhatian dan mengisi waktu mereka sebagai dorongan hasrat jiwa muda mereka.

Salah satu penyebab kerusakan pemuda adalah kekosongan waktu alias tidak ada kegiatan yang bernilai positif. Jika tidak diisi dengan kegiatan positif, maka akan diisi dengan kegiatan negatif.

Ketika pemuda mengalami kekosongan waktu (kosong dari kegiatan positif), maka mereka mulai mulai mencari-cari kegiatan atau mengisinya dengan kegiatan yang paling minimal sia-sia dan kurang bermanfaat seperti nongkrong-nongkrong tidak jelas. Belum lagi ada yang merasa kurang perhatian baik dari keluarga dan temannya, maka ia akan melakukan hal-hal yang aneh, ajaib bahkan vulgar agar tetap eksis. Misalnya balap-balapan di jalan raya, membuat kerusuhan di sekolah bersama gengnya bahkan membuat video tidak layak dengan geng atau pasangan tidak halalnya.

Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah berkata,

وَنَفْسُكَ إِنْ أَشْغَلَتْهَا بِالحَقِّ وَإِلاَّ اشْتَغَلَتْكَ بِالبَاطِلِ

“Jika dirimu tidak disibukkan dengan hal-hal yang baik, pasti akan disibukkan dengan hal-hal yang batil”[6]

Inilah kaidah kehidupan, bahwa jika kita tidak mengisi kehidupan kita dengan kegiatan positif, kita tidak mencari kegiatan positif, maka pasti kita isi dengan kegiatan yang negatif atau minimal sia-sia dan kurang bermanfaat. Apalagi bagi seorang pemuda yang jiwanya masih bergelora.(al-Inaya/Msl)

Semoga Allah menjaga pemuda muslim dan muslimah

Catatan kaki:

[1] HR. At-Tirmidzi, Lihat Ash-Shahihah no. 946

[2] Majmu’ Fatawa Bin Baz 27/274, Syamilah

[3] HR. Bukhari no. 1357 dan Muslim no. 1031

[4] HR Ahmad 2/263, dishahihkan leh syaikh Al-Albani dalam “ash-Shahiihah” no. 2843

[5] HR Abu Dawud no. 4833,dihasankan oleh syaikh Al-Albani.

[6] Al Jawabul Kaafi hal 156, Darul Ma’rifah, cetakan pertama, Asy-Syamilah